Sertu MRR Ditetapkan Tersangka dalam Insiden Penembakan Antar-TNI di Kafe

News3 Dilihat

DermayuMagz.com – Kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya Pratu F (23) di Palembang telah memasuki tahap baru. Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) II Sriwijaya secara resmi menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, sempat terjadi kekeliruan dalam penyebutan identitas tersangka, di mana Sertu RN sempat disebut sebelum akhirnya TNI mengoreksi informasi tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi ketika korban dan pelaku sedang berada di sebuah kafe untuk mencari hiburan di Palembang.

Kapendam II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah Denpom II/4 Palembang melaksanakan penyelidikan yang mendalam. Proses ini meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti yang relevan.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah berhasil menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR, yang diduga sebagai pelaku penembakan, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yordania pada Minggu, 17 Mei 2026.

Dalam rangka penyelidikan, pihak berwenang telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian juga berhasil diamankan. Koordinasi dengan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang juga dilakukan untuk keperluan autopsi korban.

Ada Senjata Api Rakitan

Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api. Senjata inilah yang diduga digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.

“Ditemukan barang bukti berupa senpira jenis korek api yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku. Namun, untuk kepemilikan senjata tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut,” jelas Yordania.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Sementara itu, berkas perkara Sertu MRR dipastikan akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.

Baca juga : Mengapa Bank Digital Semakin Populer di Indonesia

Yordania menegaskan kembali komitmen Kodam II Sriwijaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menjamin bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami akan mengungkap perkara ini secara profesional dan menyeluruh,” tegasnya.

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Pratu F terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden ini bermula dari perselisihan paham antara korban dan pelaku di kafe Bar and Live Music Panhead, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama merupakan anggota TNI AD.

Menurut informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal saat korban dan pelaku terlibat dalam perselisihan. Pelaku menghampiri korban yang sedang asyik berjoget di kafe tersebut. Saat itu, terjadi saling senggol antara keduanya yang kemudian berujung pada perkelahian.

Pelaku, yang merasa dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya, kemudian mencabut senjata api yang dibawanya. Ia melepaskan satu tembakan ke arah perut kanan korban.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit pada pukul 03.30 WIB, nyawa Pratu F tidak dapat diselamatkan.

Sumber: Merdeka.com