DermayuMagz.com – Top 3 berita hari ini menyoroti momen penting bagi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, terkait pencabutan Tap MPRS yang membebani sejarah Bung Karno. Selain itu, berita ini juga membahas kembalinya kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Rasuna Said dan perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif.
Megawati Soekarnoputri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencabutan Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Nomor XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan ini sebelumnya telah melucuti kekuasaan Presiden Soekarno, atau yang akrab disapa Bung Karno.
Pernyataan Megawati ini disampaikan saat ia menghadiri pembukaan pameran seni rupa yang bertajuk “Mata Hati Soekarno”. Pameran tersebut diselenggarakan di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, pada hari Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam pidatonya, Megawati menggambarkan betapa beratnya beban sejarah yang harus ditanggung oleh keluarganya selama bertahun-tahun. Beban ini timbul akibat ketetapan hukum di masa lalu yang dinilai tidak memiliki dasar pembuktian yudisial yang jelas. Ia bahkan mengaku merasa heran dan geleng-geleng kepala saat melihat isi TAP tersebut yang dikeluarkan oleh MPRS.
Bagi Megawati, pencabutan resmi TAP MPRS ini merupakan akhir dari penantian panjang yang melelahkan. Penantian tersebut telah berlangsung selama lebih dari setengah abad, tanpa pernah ada proses pembuktian hukum yang adil. Status hukum Bung Karno dibiarkan menggantung tanpa pernah diuji di pengadilan untuk membuktikan apakah Proklamator bangsa ini bersalah atau tidak.
“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” ujar Megawati, menunjukkan rasa frustrasinya terhadap ketidakadilan yang dialami ayahnya.
Di sisi lain, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dijadwalkan kembali menjadi lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan istilah car free day (CFD). Kegiatan ini akan kembali digelar pada hari Minggu, 7 Juni 2026.
Keputusan untuk mengoperasikan kembali kawasan Rasuna Said untuk CFD ini diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perdana CFD di lokasi tersebut pada 10 Mei 2026. Pelaksanaan perdana tersebut memang sempat menuai berbagai kritik.
Kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah melakukan berbagai persiapan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membatasi durasi kegiatan CFD di kawasan Rasuna Said. Kegiatan akan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, yang berarti lebih singkat dibandingkan dengan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin yang biasanya berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, kegiatan CFD di Rasuna Said tidak hanya sekadar menyediakan area bebas kendaraan bermotor. Beragam kegiatan menarik juga telah disiapkan untuk memeriahkan acara ini. Pengunjung dapat menikmati parade pilah sampah, berbagai atraksi budaya, hingga permainan tradisional yang bernuansa nostalgia.
Berita terpopuler lainnya yang mengisi daftar Top 3 News hari ini datang dari ranah hukum. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa pada hari Jumat, 5 Juni 2026, setelah menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pihaknya segera melakukan pemindahan penahanan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Tidak hanya Sudewo, Sumarjiono (JION) yang merupakan Kepala Desa (Kades) nonaktif Arumanis, Karjan (JAN) selaku Kades nonaktif Sukorukun, dan Abdul Suyono (YON) yang menjabat sebagai Kepala Desa nonaktif Karangrowo, juga turut dipindahkan penahanannya.
Menurut Budi Prasetyo, pemindahan penahanan ini dilakukan karena berkas para tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi di Pati dan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
“Ya Tersangka SDW dilakukan pemindahan penahanan ke Rutan Klas I Semarang. Sedangkan JION, JAN, dan YON dilakukan pemindahan penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” ungkap Budi Prasetyo, seperti dikutip pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Keputusan pemindahan penahanan ini menunjukkan langkah konkret KPK dalam memproses hukum kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak terkait lainnya. Fokus kini beralih pada proses persidangan yang akan menentukan nasib para tersangka.
Berikut adalah rangkuman lengkap dari tiga berita terpopuler yang dirangkum oleh DermayuMagz.com:
1. Penantian 56 Tahun Megawati: Akhir Beban Sejarah TAP MPRS Bung Karno
Presiden Kelima RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya menyampaikan apresiasinya atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan ini sebelumnya telah mencabut kekuasaan Presiden Soekarno atau Bung Karno.
Megawati mengungkapkan hal ini saat membuka pameran seni rupa “Mata Hati Soekarno” di Bantul, Yogyakarta, pada 6 Juni 2026. Ia menyoroti beban sejarah selama 56 tahun yang harus dipikul keluarganya karena status hukum Bung Karno yang tidak pernah tuntas diuji di pengadilan.
Ia merasa heran mengapa status hukum ayahnya tidak pernah jelas selama puluhan tahun. Bagi Megawati, pencabutan ini adalah akhir dari penantian panjang tanpa adanya keadilan pembuktian secara hukum.
“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” tegas Megawati.
2. CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan kembali menjadi lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD pada Minggu, 7 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan perdana CFD di area tersebut pada 10 Mei 2026 yang menerima berbagai masukan.
Kali ini, Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan sejumlah hal, termasuk membatasi durasi CFD hingga pukul 09.00 WIB. Durasi ini lebih singkat dibandingkan CFD di Sudirman-Thamrin.
Selain sebagai area bebas kendaraan, CFD Rasuna Said juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik. Pengunjung dapat menikmati parade pilah sampah, atraksi budaya, dan permainan tradisional yang akan menambah keseruan acara.
3. Alasan KPK Tak Lagi Tahan Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pada 5 Juni 2026, setelah menerima penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) dipindahkan penahanannya.
Bersama Sudewo, Kades nonaktif Arumanis Sumarjiono (JION), Kades nonaktif Sukorukun Karjan (JAN), dan Kades nonaktif Karangrowo Abdul Suyono (YON) juga dipindahkan.
Pemindahan ini dilakukan karena berkas para tersangka yang terlibat kasus korupsi di Pati dan DJKA sudah dinyatakan lengkap untuk disidangkan. Sudewo kini ditahan di Rutan Klas I Semarang, sementara tiga kepala desa lainnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.






