SPBU Eretan Kulon Diduga Jadi Titik Masuk Mafia Solar Subsidi, Jerigen Dibiarkan Terisi

Indramayu3 Views

DermayuMagz.com – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Indramayu.

Kali ini, perhatian tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.452.04 yang berlokasi di Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

SPBU tersebut diduga kuat menjadi titik masuk bagi praktik mafia solar subsidi, di mana pengisian bahan bakar menggunakan jerigen yang seharusnya tidak diperbolehkan, justru dibiarkan terjadi.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan ini telah berlangsung cukup lama.

Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas SPBU untuk melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan wadah jerigen.

Praktik ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku mengenai distribusi BBM bersubsidi.

Pemerintah telah menetapkan kuota dan aturan ketat terkait penyaluran solar subsidi untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak, terutama para nelayan dan petani.

Namun, dugaan kebocoran yang terjadi di SPBU Eretan Kulon ini berpotensi merugikan banyak pihak.

Baca juga di sini: Wali Kota Yogya Ingatkan Pentingnya Pelestarian Alam dan Layanan Publik saat Pelantikan di Bendung Tanjung

Solar subsidi yang seharusnya dinikmati oleh nelayan kecil atau petani untuk operasional mereka, justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak semestinya.

Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di tingkat pengecer, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan biaya operasional bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lebih jauh lagi, praktik ini juga diduga menjadi sarana bagi para mafia untuk memperjualbelikan solar subsidi di pasar gelap dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Keuntungan yang diraup dari praktik ilegal ini tentu saja tidak sedikit, dan ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan mafia yang bermain di balik layar.

Pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keamanan.

Penyimpanan dan transportasi bahan bakar dalam wadah yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko kebakaran dan kecelakaan.

Pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian dan Pertamina, diharapkan segera menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan ini.

Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan mafia solar subsidi ini.

Termasuk para oknum di SPBU yang diduga memfasilitasi praktik ilegal tersebut.

Penindakan tegas terhadap pelaku, baik itu pengelola SPBU, oknum petugas, maupun para penampung solar ilegal, sangat diperlukan untuk memberikan efek jera.

Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar celah-celah penyalahgunaan dapat diminimalisir.

Masyarakat Indramayu, khususnya para nelayan dan petani, sangat berharap agar pemerintah dapat segera memberantas praktik mafia solar subsidi ini.

Mereka membutuhkan kepastian pasokan solar bersubsidi yang lancar dan terjangkau untuk menopang mata pencaharian mereka.

Keberadaan SPBU 34.452.04 di Eretan Kulon yang diduga menjadi pintu masuk mafia solar subsidi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum dan badan usaha penyalur BBM.

Tindakan cepat dan responsif sangat diharapkan agar praktik merugikan ini dapat segera dihentikan dan tidak semakin meluas.

Dugaan ini semakin menguatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indramayu.

Transparansi dalam penyaluran dan sanksi tegas bagi pelanggar menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.