DermayuMagz.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah mendistribusikan 2.300 unit biopori jumbo. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, menyatakan bahwa dari target 2.400 unit biopori, sebanyak 2.300 unit telah berhasil dibagikan kepada warga.
Penyediaan biopori jumbo ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menangani sampah organik dari sumbernya. Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ingub tersebut menekankan pentingnya gerakan pemilahan dan pengolahan sampah yang dimulai dari sumbernya. Melalui program ini, diharapkan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat berkurang secara signifikan.
Selain program biopori, Sudin LH Jakarta Selatan juga gencar melakukan sosialisasi. Edukasi mengenai pentingnya memilah sampah dari meja makan diberikan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk warga, lurah, dan camat.
Dedy Setiono mengungkapkan harapannya agar kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sampah ini berjalan efektif. Tujuannya adalah untuk mempermudah penghentian pembuangan sampah umum ke TPST Bantargebang yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2026.
Hingga pertengahan Mei 2026, data menunjukkan bahwa telah terbangun sebanyak 345 lubang biopori jumbo dan 40 teba modern. Pembangunan ini tersebar di berbagai wilayah Jakarta Selatan, baik di lingkungan pemukiman warga maupun di kantor-kantor pemerintahan.
Berikut rincian pembangunan lubang biopori jumbo dan teba modern di masing-masing kecamatan:
Baca juga : Rumah Minimalis: Roster, Kebun Kangkung Gantung, dan Pohon Buah untuk Tipe 36
- Kecamatan Cilandak: 87 titik
- Kecamatan Jagakarsa: 42 titik
- Kecamatan Kebayoran Baru: 38 titik
- Kecamatan Kebayoran Lama: 23 titik
- Kecamatan Mampang Prapatan: 42 titik
- Kecamatan Pancoran: 46 titik
- Kecamatan Pasar Minggu: 31 titik
- Kecamatan Pesanggrahan: 24 titik
- Kecamatan Setiabudi: 21 titik
- Kecamatan Tebet: 31 titik
Upaya ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Jakarta Selatan.






