Taylor Swift Amankan Hak Paten Suara dan Fotonya

Gaya Hidup7 Dilihat

DermayuMagz.com – Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), penyanyi ternama Taylor Swift mengambil langkah proaktif untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya, khususnya terkait suara dan citra dirinya.

Swift dilaporkan merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan suara dan fotonya oleh AI. Salah satu insiden yang cukup mengkhawatirkan adalah ketika tim kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat menggunakan gambar Swift yang dihasilkan oleh AI. Gambar tersebut beredar luas dan menyiratkan dukungan Swift terhadap salah satu kandidat, padahal hal itu tidak benar.

Sebelumnya, Swift juga pernah menjadi korban penyebaran foto-foto bermuatan pornografi yang jelas-jelas merugikan citranya. Kejadian-kejadian ini mendorongnya untuk segera mengambil tindakan perlindungan.

Dalam upaya melindungi hak-haknya, Taylor Swift dibantu oleh Josh Gerben, seorang pengacara yang ahli dalam bidang kekayaan intelektual dari firma Gerben IP. Pendaftaran merek dagang ini dilakukan secara resmi melalui manajemen hak cipta milik Swift, yaitu TAS Rights Management.

Menurut laporan dari IGB, pihak Swift telah mengajukan tiga permohonan pendaftaran merek dagang kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat. Permohonan ini mencakup:

  • Suara khas Taylor Swift yang mengucapkan frasa “Hey, it’s Taylor Swift”.
  • Suara khas Taylor Swift yang mengucapkan frasa “Hey, it’s Taylor”.
  • Foto ikonik Taylor Swift yang menampilkan dirinya bersama gitar merah mudanya.

Josh Gerben memberikan deskripsi detail mengenai foto yang diajukan untuk dipatenkan: “Foto Taylor Swift memegang gitar merah muda, dengan tali hitam dan mengenakan pakaian ketat warna warni berkilauan dengan sepatu bot perak. Dia berdiri di atas panggung merah muda di depan mikrofon warna-warni dengan lampu ungu di latar belakang.”

The Hollywood Reporter menggarisbawahi bahwa pendaftaran merek dagang ini memang dapat memberikan perlindungan hukum bagi Swift apabila suara atau fotonya disalahgunakan. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua negara bagian di Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Hak Publisitas yang serupa.

Meskipun demikian, secara hipotetis, Swift memiliki dasar hukum yang kuat untuk berargumen bahwa kreasi AI yang menggunakan suara dan potret dirinya tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektualnya.

Baca juga di sini: Newcastle Imbangi Arsenal dan Lolos ke Final Piala Liga

Langkah Swift ini menjadi sorotan penting di industri hiburan, menunjukkan bagaimana para seniman mulai beradaptasi dan mencari cara untuk melindungi karya serta citra mereka di era di mana teknologi AI semakin canggih dan berpotensi disalahgunakan.