DermayuMagz.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme mahasiswa. Tiyo Ardianto, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), kini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Beliau menyatakan bahwa laporan polisi itu benar adanya.
Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Firdaus Oibo pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026. Setelah laporan diterima, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel langsung menindaklanjutinya.
Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tangsel. Ipda Yudhi Susanto menegaskan bahwa proses lidik sedang berjalan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail kasus atau jenis laporan yang diajukan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci. “Sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan,” ujar Ipda Yudhi Susanto.
Nama Tiyo Ardianto memang belakangan ini cukup sering menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan pandangannya yang dinilai kritis dan seringkali menyerang kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Tiyo Ardianto juga sempat diberitakan karena menemukan alat pelacak di dalam mobilnya. Kejadian tersebut menambah daftar peristiwa yang melibatkan mantan Ketua BEM UGM tersebut.
Peristiwa pelaporan ke Polres Tangsel ini tentu menjadi perhatian tersendiri, mengingat Tiyo Ardianto dikenal sebagai figur yang cukup vokal di kalangan aktivis mahasiswa.
Meskipun detail kasus masih belum diungkapkan secara gamblang oleh pihak kepolisian, proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan.
Keterangan lebih lanjut dari Polres Tangsel akan sangat dinantikan untuk memahami duduk perkara pelaporan ini.
Pihak kepolisian menekankan bahwa informasi yang dapat disampaikan saat ini terbatas pada konfirmasi adanya laporan dan proses lidik yang sedang berjalan.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan mantan Ketua BEM UGM ini.
Informasi mengenai kasus Tiyo Ardianto ini akan terus dihimpun dan dilaporkan seiring dengan adanya perkembangan terbaru dari pihak berwenang.
Kejadian ini kembali mengingatkan akan dinamika yang terjadi di lingkungan aktivisme mahasiswa dan potensi persoalan hukum yang bisa muncul.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi terbaru apabila ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.
Keterlibatan pengacara dalam pelaporan ini menunjukkan adanya aspek hukum yang dipermasalahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tiyo Ardianto terkait pelaporan ini.
Publik pun masih menunggu tanggapan dari Tiyo Ardianto mengenai tuduhan yang dilaporkan.
Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat berjalan adil dan transparan.
Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Liputan6.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
Berita ini merupakan rangkuman dari informasi yang dihimpun hingga saat ini.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila ada pembaruan dari sumber resmi.






