5 WNI yang Ditangkap Tentara Israel

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel saat berupaya menembus blokade Gaza melalui misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Dari kelima WNI tersebut, empat di antaranya adalah jurnalis dari media nasional Indonesia.

Menurut Steering Committee Global Sumud Flotilla asal Indonesia, Maimon Herawati, kelima WNI yang ditangkap adalah Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono alias Abeng dari media Republika. Selain itu, ada Rahendro Herubowo dari iNews, dan Andre Prasetyo dari Tempo. Satu orang lainnya adalah Angga, seorang relawan dari Rumah Zakat.

“Jadi jumlah yang terkonfirmasi saat ini diculik oleh Israel lima orang, yaitu empat wartawan, Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari I-News, dan Andre dari Tempo. Lalu relawan kami dari Rumah Zakat, yaitu Angga,” ujar Maimon dalam sebuah pernyataan video yang diterima oleh Liputan6.com.

Meskipun demikian, Maimon menyampaikan bahwa kondisi para WNI tersebut diduga masih dalam keadaan aman. Hal ini didasarkan pada video yang telah dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum berhasil melakukan komunikasi langsung dengan kelima WNI yang ditangkap tersebut.

“Jika melihat dari video yang dikeluarkan oleh Kemenlu Israel, kondisi teman-teman sepertinya aman. Tapi kami belum bisa menghubungi satupun di atas kapal yang sudah dikonfirmasi dibajak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maimon membantah adanya kabar mengenai kapal yang membawa WNI tersebut terkena penembakan. Ia mengklarifikasi bahwa insiden penembakan yang terjadi adalah pada kapal lain yang tidak ditumpangi oleh warga negara Indonesia.

Diduga Dibawa ke Pelabuhan Asdod

Maimon menduga bahwa kelima WNI yang ditangkap kemungkinan besar dibawa ke Pelabuhan Asdod di Israel. Alternatif lain adalah ke Siprus, seperti yang pernah terjadi pada insiden serupa sebelumnya. Jika hal ini terjadi, komunikasi dengan para relawan dan jurnalis yang ditangkap kemungkinan akan difasilitasi melalui tim pengacara.

Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza. Mereka terbagi dalam dua kapal yang berbeda. Kapal tersebut adalah kapal Kastri Sadabad dan kapal Zephyro.

Baca juga : Cara Ternak Ayam Aman dari Tikus dan Ular dengan Kandang Tepat

“Masih ada dua kapal yang berlayar yang membawa warga negara Indonesia, yaitu kapal Kastri Sadabad dan kapal Zephyro. Di kapal Zephyro ada Ronggo dan Herman, sedangkan di kapal Kastri Sadabad ada As’ad dan Hendro,” jelas Maimon.

Global Sumud Flotilla (GSF) sendiri merupakan sebuah koalisi kemanusiaan maritim yang bersifat internasional. Koalisi ini terdiri dari jaringan masyarakat sipil dari berbagai negara. Misi utama mereka adalah mengirimkan bantuan pangan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza, dengan tujuan menembus blokade laut yang diberlakukan oleh Israel.

Kemenlu Didesak Galang Dukungan

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, TB Hasanuddin, mengecam keras penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” tegas TB Hasanuddin kepada wartawan pada Selasa, 19 Mei 2026.

TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk segera mengambil langkah cepat melalui jalur diplomasi, baik bilateral maupun multilateral. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.

Ia berpendapat bahwa pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan berbagai instrumen internasional yang tersedia. Hal ini termasuk menggalang dukungan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk melakukan intervensi langsung.

“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya yang berada di luar negeri. Hal ini termasuk bagi mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.