Susunan Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia Akan Diumumkan Minggu Depan

Bisnis8 Dilihat

DermayuMagz.com – Jajaran pengurus PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan segera diumumkan pada pekan depan. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa proses seleksi untuk mengisi posisi-posisi strategis di DSI tengah berlangsung dengan standar yang ketat.

Dony Oskaria menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam tahap finalisasi untuk mengumumkan nama-nama yang akan bergabung dengan tim Danantara Sumberdaya Indonesia. Pengumuman ini diharapkan dapat dilakukan pada minggu depan.

“Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim,” ujarnya saat Konferensi Pers yang digelar pada Minggu, 31 Mei 2026.

Proses seleksi yang dijalankan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terpilih memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal ini penting untuk mendukung efektivitas operasional DSI.

Dony menekankan pentingnya kualifikasi dalam proses rekrutmen ini. Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan sangat cermat untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik.

“Ini juga sedang dilakukan proses seleksi yang ketat,” tuturnya lebih lanjut.

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mulai menjalankan perannya dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis sejak 1 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah terkait ekspor satu pintu untuk komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Baca juga : Toyota Hilux 2026 Makin Tangguh dengan Fitur Baru

Masa transisi kebijakan ekspor ini tidak mengubah mekanisme yang sudah berjalan. Perusahaan eksportir tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa sambil beradaptasi dengan sistem pelaporan baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini dimulai sebagai periode transisi. Selama masa ini, kegiatan ekspor masih dijalankan oleh perusahaan terkait.

“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers yang sama.

Meskipun ekspor masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan, eksportir kini memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kegiatan ekspornya kepada PT DSI. DSI sendiri telah ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas ekspor ini.

“Namun, didemikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” tegas Airlangga.

Pelaporan ini menjadi langkah awal dalam penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis. Pemerintah juga akan memanfaatkan periode transisi ini untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan sebelum diterapkan secara penuh.

Target pemerintah adalah implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI dapat terlaksana paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, pemerintah berkomitmen untuk menghormati kontrak ekspor yang sudah ada dan memastikan tidak ada gangguan pada aktivitas perdagangan.

“Dan dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” pungkas Airlangga.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sendiri telah resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini dipersiapkan sebagai entitas ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis negara.

Dony Oskaria, selaku COO Danantara, telah mengkonfirmasi bahwa DSI kini berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan resmi status BUMN ini dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.

Perubahan status ini ditandai dengan pengalihan satu persen saham Seri A Dwiwarna kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dengan kuasa khusus. Ini menjadi syarat penting bagi sebuah entitas untuk menjadi BUMN.

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” tambah Dony yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN.

Meskipun DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai sosok yang akan menduduki posisi Direktur Utama. Ia menyatakan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan secara resmi kepada publik.

“Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” ujarnya.