Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Naik di Kuartal I 2026

Bisnis9 Dilihat

DermayuMagz.com – Industri asuransi jiwa menunjukkan performa yang solid pada kuartal pertama tahun 2026, dengan total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp 38,73 triliun. Angka ini menandai peningkatan sebesar 1,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Wianto Chen, menegaskan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis. Hal ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang masih menunjukkan tantangan.

“Pembayaran klaim dan manfaat merupakan bentuk nyata perlindungan yang diberikan industri kepada masyarakat sesuai manfaat yang tercantum dalam polis,” ujar Wianto dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal I 2026 di Graha AAJI, Selasa (2/6/2026).

Salah satu lonjakan signifikan terlihat pada klaim akhir kontrak yang melonjak 112%, mencapai Rp 10,45 triliun. Peningkatan ini mengindikasikan semakin banyaknya nasabah yang setia mempertahankan polis mereka hingga masa perlindungan berakhir dan menerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, nilai surrender atau pencairan polis sebelum jatuh tempo mengalami penurunan sebesar 30,4%, menjadi Rp 13,37 triliun. Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif, menunjukkan bahwa nasabah cenderung mempertahankan perlindungan asuransi yang telah mereka miliki.

Sementara itu, partial withdrawal atau penarikan sebagian dana polis tercatat meningkat 10%, mencapai Rp 4,04 triliun. Fenomena ini mencerminkan fleksibilitas produk asuransi jiwa yang dapat membantu nasabah memenuhi kebutuhan dana darurat tanpa harus menghentikan perlindungan secara keseluruhan.

Dalam kelompok manfaat lainnya, klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp 2,83 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 15,3%, mencapai Rp 6,72 triliun.

AAJI menilai kenaikan klaim kesehatan ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Hal ini juga dipengaruhi oleh inflasi biaya medis yang terus berlanjut. Peningkatan pembayaran klaim kesehatan juga menandakan semakin luasnya pemanfaatan layanan kesehatan oleh para peserta asuransi.

“Bagi industri, pembayaran klaim kesehatan menjadi pilar penting dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya kesehatan yang terus meningkat,” tambah Wianto.

Tren Kenaikan Klaim Kesehatan

Secara khusus, AAJI menyoroti tren kenaikan klaim kesehatan yang terjadi baik pada segmen individu maupun kelompok. Organisasi ini berpandangan bahwa keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan memerlukan kolaborasi yang erat antara regulator, perusahaan asuransi, fasilitas layanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah meningkatnya pembayaran klaim, industri asuransi jiwa juga mencatat pertumbuhan jumlah masyarakat yang terlindungi. Hingga akhir Maret 2026, jumlah tertanggung mencapai 118,28 juta orang, menunjukkan kenaikan sebesar 20,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan jumlah tertanggung individu sebesar 2,7%, mencapai 22,56 juta orang. Sementara itu, jumlah tertanggung kumpulan melonjak 26,1%, mencapai 95,72 juta orang.

Selain itu, total uang pertanggungan juga mengalami peningkatan sebesar 6,5%, mencapai Rp 6.449 triliun. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari segmen kumpulan yang tumbuh 13,4% menjadi Rp 3.805 triliun, sementara segmen individu relatif stabil di angka Rp 2.644 triliun.

Baca juga : Pelepasan Kelas 6 SDN 1 Haurgeulis: Tangis Haru Warnai Momen Spesial

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Sebelumnya, industri asuransi jiwa telah mencatat sejumlah indikator positif pada kuartal I 2026. Di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung, minat masyarakat terhadap produk perlindungan jiwa dinilai tetap terjaga. Hal ini tercermin dari pertumbuhan premi bisnis baru, meningkatnya jumlah tertanggung, serta bertambahnya nilai uang pertanggungan.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo Karsono menyatakan bahwa premi dari segmen individu masih menjadi penopang utama industri dengan nilai Rp 35,75 triliun. Meskipun mengalami penurunan tipis 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, segmen ini tetap menjadi basis terbesar perlindungan asuransi jiwa di Indonesia.

Sementara itu, premi dari segmen kumpulan tumbuh 5,7%, mencapai Rp 11,52 triliun. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan perlindungan dari kalangan perusahaan dan institusi.

“Komposisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan perlindungan terus berkembang, baik di tingkat individu maupun kelompok,” kata Albertus dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal I 2026 di Graha AAJI, Selasa (2/6/2026).

Dari sisi bisnis baru, industri masih mencatat pertumbuhan yang positif. Premi bisnis baru secara perhitungan tertimbang (weighted) naik 1,5%, mencapai Rp 10,71 triliun. Sementara itu, secara perhitungan tidak tertimbang (unweighted) meningkat 5%, menjadi Rp 27,90 triliun.

Menurut Albertus, pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga. Peningkatan juga didorong oleh tingginya minat terhadap produk premi tunggal (single premium), terutama di kalangan nasabah dengan kapasitas finansial yang lebih kuat.

Produk premi tunggal dinilai tetap menarik karena menawarkan kombinasi antara perlindungan dan manfaat investasi. Hal ini membuatnya relatif tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi saat ini.

Bancassurance Masih Terbesar

Di sisi lain, premi lanjutan tercatat sebesar Rp 19,37 triliun, yang berarti mengalami penurunan 7,5% secara tahunan. Kendati demikian, kontribusinya masih signifikan terhadap industri karena mencerminkan komitmen nasabah dalam mempertahankan perlindungan jangka panjang.

AAJI juga mencatat bahwa kanal distribusi bancassurance masih menjadi kontributor terbesar bagi perolehan premi industri. Pada premi bisnis baru secara weighted, bancassurance menyumbang Rp 3,46 triliun. Kanal ini diikuti oleh direct marketing sebesar Rp 2,69 triliun dan kanal keagenan Rp 2,42 triliun.

Sementara itu, pada perhitungan unweighted, kontribusi bancassurance mencapai Rp 13,24 triliun. Diikuti oleh direct marketing sebesar Rp 6,92 triliun dan keagenan Rp 4,04 triliun.

Selain itu, beberapa kanal distribusi lain juga turut mencatat pertumbuhan positif. Employee benefit consultant membukukan premi Rp 1,07 triliun, sedangkan broker mencapai Rp 610 miliar.

Menurut Albertus, beragamnya jalur distribusi menjadi faktor penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi jiwa. Diversifikasi kanal juga membantu industri dalam menjangkau kebutuhan perlindungan yang semakin beragam.