DPR: BGN Tak Pernah Konsultasi Soal Pengadaan Barang

News7 Dilihat

DermayuMagz.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan tidak mengetahui adanya pengadaan barang-barang seperti motor listrik, tablet, hingga sepatu yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago.

Menurut Irma, BGN tidak pernah melakukan konsultasi dengan Komisi IX terkait pengadaan barang-barang tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya pengadaan tersebut setelah mencuat dalam pemberitaan media.

“Untuk program pengadaan motor listrik, tablet, TV, sepatu, dan lain-lain, kami di Komisi IX sama sekali tidak tahu-menahu,” kata Irma kepada wartawan pada Jumat, 5 Juni 2026.

Irma yang juga merupakan Ketua DPP Partai NasDem ini menegaskan bahwa jika BGN pernah mengajukan atau berkonsultasi mengenai pengadaan tersebut, Komisi IX pasti akan menolaknya.

Ia menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI sejatinya sempat berencana memanggil BGN untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi mengenai pengadaan barang-barang yang disorot tersebut.

“Belum sempat kami undang RDP untuk menanyakan hal tersebut,” ujar Irma.

Namun, rencana RDP tersebut belum terlaksana karena kasus hukum yang menjerat sejumlah pimpinan BGN sudah lebih dulu mencuat dan diproses oleh Kejaksaan Agung.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Irma Suryani menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung dan pemerintah.

“Untuk proses hukum kami serahkan kepada Kejagung dan pemerintah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Komisi IX akan melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, sekaligus akan dilakukan perkenalan dengan pimpinan BGN yang baru.

“Dalam waktu dekat akan ada pembahasan RKA 2027, dan di sana kami sekaligus akan berkenalan dengan pimpinan BGN yang baru,” jelas Irma.

Lebih lanjut, Irma berharap agar pimpinan BGN yang baru dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola sumber daya manusia (SDM) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tujuannya adalah agar program-program prioritas yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan lebih optimal dan efektif.

“Ke depan, kami berharap Kepala BGN yang baru melakukan evaluasi terhadap tata kelola SDM dan SPPG agar target Presiden dapat tercapai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diduga melibatkan pengadaan barang-barang seperti motor listrik, tablet, hingga sepatu.

Dadan Hindayana sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN. Ia dicopot dari jabatannya pada 2 Juni 2026 setelah adanya indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program di lembaga tersebut.

Pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dilakukan oleh Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Ia kemudian digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran negara dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah diharapkan dapat memberikan masukan dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pengadaan barang seperti motor listrik dan sepatu untuk keperluan instansi pemerintah memang seringkali menjadi perhatian publik. Hal ini terutama jika pengadaan tersebut terkesan tidak sesuai dengan tupoksi utama lembaga atau jika anggarannya terbilang fantastis.

Dalam kasus BGN ini, pengadaan motor listrik dan sepatu tersebut menjadi salah satu poin yang dipertanyakan oleh Komisi IX DPR RI. Hal ini menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara program yang dijalankan dengan persetujuan dan pengawasan dari pihak legislatif.

DPR memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pembahasan Anggaran, DPR berupaya memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan tidak disalahgunakan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah. Informasi yang jelas dan dapat diakses oleh publik akan membantu mencegah terjadinya praktik korupsi dan kolusi.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara profesional dan objektif. Hasil pemeriksaan yang akurat akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, penunjukan pimpinan BGN yang baru diharapkan dapat membawa angin segar dan perbaikan dalam tata kelola lembaga tersebut. Evaluasi menyeluruh yang diusulkan oleh Komisi IX DPR RI menjadi langkah penting untuk memastikan BGN dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan akuntabel di masa mendatang.

Pemerintah juga diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh instansi pemerintah. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi informasi, serta penegakan disiplin yang tegas bagi para pegawai.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dijaga dengan baik. Setiap tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus dihindari dan ditindak tegas.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPR, penegakan hukum yang adil oleh Kejaksaan Agung, serta komitmen dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Fokus pada program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas harus menjadi prioritas utama. Pengadaan barang yang tidak esensial atau berlebihan sebaiknya dihindari demi efisiensi anggaran negara.