DermayuMagz.com – Proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Bali mengalami penyesuaian signifikan. Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) memutuskan untuk memangkas panjang lintasan tol tersebut dari rencana awal 90 kilometer (KM) menjadi hanya 42 KM.
Perubahan ini didasari oleh pertimbangan kelayakan proyek di mata investor. Dengan pemangkasan ini, diharapkan kebutuhan dana investasi akan lebih rendah dan menarik minat para calon investor.
Ni Komang Rasminiati, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, menjelaskan bahwa studi kelayakan proyek sedang dalam proses peninjauan ulang. Penyesuaian ini mencakup perubahan titik awal proyek.
Sebelumnya, proyek direncanakan membentang dari Gilimanuk hingga Mengwi. Namun, setelah peninjauan, proyek tol ini tidak akan lagi dimulai dari Gilimanuk.
Titik awal pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi kini akan bergeser ke Pekutatan. Rute baru yang akan dikerjakan adalah dari Pekutatan hingga Mengwi, dengan perkiraan panjang sekitar 42 KM.
“Ini nanti akan dilakukan rescooping, mengubah targetnya mungkin arahnya nanti hanya dari Pekutatan sampai dengan Mengwi. Pekutatan-Soka-Mengwi sekitar kurang lebih 42 km,” ujar Komang di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Komang menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek. Dengan mengurangi panjang lintasan, maka kebutuhan biaya modal atau capex (capital expenditure) juga akan menjadi lebih rendah dari perkiraan awal.
“Ini harapannya dengan adanya rescoping ini bisa meningkatkan kelayakannya karena kita melihat dari sisi capex-nya sudah bisa lebih turun,” jelasnya.
Selain penyesuaian panjang, dokumen-dokumen perizinan terkait proyek ini juga akan ditinjau kembali. Apabila semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan siap, proyek ini diharapkan segera dapat ditawarkan dalam proses lelang pengusahaan.
“Kalau FS kemarin di tahun 2025 sudah dilakukan update dan review-nya. Harapannya kalau semua dokumen penyiapan ini sudah siap, kita berharap ini segera dapat dilakukan pelelangan untuk pengusahaannya,” urai Komang.
Kementerian PU juga tengah meninjau ulang studi kelayakan (feasibility study) proyek yang telah diperbarui dan direview pada tahun 2025. Proses ini penting untuk memastikan kesiapan proyek sebelum ditawarkan kepada investor.
Proyek Tol Getaci Mendapat Fasilitas dari Kemenkeu
Di sisi lain, Kementerian PU juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proyek jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Proyek ini direncanakan baru akan mulai digarap dalam dua tahun mendatang.
Ni Komang Rasminiati sebelumnya mengungkapkan bahwa proyek tol Getaci akan mendapatkan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti Kementerian Keuangan yang akan menugaskan kepada BUMN di bawahnya Kementerian Keuangan untuk melaksanakan penyiapan dokumen-dokumen atau penyiapan projek tadi,” kata Komang.
Fasilitas PDF ini akan mencakup berbagai tahapan, mulai dari prastudi kelayakan hingga studi kelayakan atau feasibility study (FS). Selain itu, dokumen terkait izin lingkungan dan pengadaan tanah juga akan disiapkan.
Dengan adanya dukungan dari Kemenkeu, Komang berharap proyek jalan tol Getaci dapat dimulai pengerjaannya pada tahun 2028.
“Harapannya fasilitas PDF ini diberikan dari tahap penyiapan sampai tahap transaksi atau tahap lelangnya. Nah, ini diperkirakan kurang lebih akan memerlukan waktu 2 tahun. Itu yang untuk progres Getaci,” jelas Komang.
Proyek tol Getaci ini sebelumnya sudah mendekati tahap penandatanganan kontrak. Namun, saat ini Kemenkeu sedang melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah dokumen yang ada.
Tinjauan Ulang Dokumen Proyek Tol Getaci
Menurut Komang, proses peninjauan ulang dokumen studi kelayakan (FS) untuk proyek tol Getaci sedang berjalan. Selain itu, dokumen lain seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), izin lingkungan, Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) juga sedang dipersiapkan.
“Untuk saat ini progres yang kami sedang siapkan adalah untuk mengupdate kembali, mereview kembali dokumen studi kelayakannya atau FS-nya,” ujar Komang.
Beliau menambahkan, “Sampai dengan nanti semua proyek kesiapannya, readiness criteria-nya, FS, Amdal, izin lingkungan, andalalin, DPPT, itu sedang kami siapkan.”






