Pentingnya Gas Bumi untuk Kelangsungan Industri Keramik

Bisnis2 Dilihat

DermayuMagz.com – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak adanya forum diskusi bersama yang melibatkan pemerintah, para pemasok gas, serta pelaku industri keramik. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik terkait pasokan dan harga gas bumi yang menjadi penentu utama keberlangsungan serta daya saing industri keramik nasional.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menekankan bahwa gas bumi memegang peranan krusial bagi kelangsungan dan kompetitifnya industri keramik. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat diharapkan dalam menemukan jalan keluar atas persoalan harga dan ketersediaan gas yang masih menjadi kendala.

Kenaikan harga gas tidak hanya dirasakan di Indonesia, melainkan juga oleh negara-negara pesaing. Sebagai contoh, Thailand yang sebelumnya menikmati harga gas sekitar USD 9 per MMBTU, kini harus menghadapi kenaikan hingga sekitar USD 12 per MMBTU.

Sementara itu, di Malaysia, harga gas yang awalnya berkisar USD 9,4 per MMBTU diperkirakan telah meningkat menjadi sekitar USD 10-11 per MMBTU.

Namun, kondisi di Indonesia memiliki tantangan yang lebih kompleks. Saat ini, industri keramik hanya mendapatkan sekitar 40 persen pasokan gas dengan harga khusus sebesar USD 7 per MMBTU.

Sisa kebutuhan gas harus dipenuhi dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga rata-rata harga gas yang dibayarkan oleh industri mencapai sekitar USD 15 per MMBTU. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi industri.

Edy menambahkan bahwa semakin tinggi tingkat produksi dan utilisasi pabrik, maka kebutuhan serta biaya energi juga akan meningkat. Oleh karena itu, industri keramik sangat membutuhkan dukungan agar tetap mampu bersaing dengan produk impor maupun produsen dari negara lain.

Selain itu, para pelaku usaha juga mengingatkan potensi tekanan dari kelebihan kapasitas produksi di berbagai negara. Hal ini dapat mendorong pengalihan ekspor ke pasar Indonesia.

Dalam situasi tersebut, faktor harga dan ketersediaan gas menjadi aspek penting yang perlu menjadi perhatian untuk menjaga daya saing industri keramik nasional.

Asaki juga berharap adanya transparansi dari para pemasok gas terkait struktur harga yang diterapkan kepada konsumen industri.

Edy berpendapat bahwa jika harga gas ekspor Indonesia berada di kisaran USD 8 per MMBTU, sementara industri domestik harus membelinya dengan harga yang sama atau bahkan lebih tinggi, maka kondisi ini perlu dikaji bersama secara mendalam.

Ia menegaskan bahwa industri keramik tidak meminta subsidi dari pemerintah. Namun, Asaki mengharapkan adanya ruang diskusi yang konstruktif antara pemerintah, pemasok gas, dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan industri.

Menurut Edy, jika harga gas dapat berada di kisaran USD 7 hingga USD 9 per MMBTU, industri keramik Indonesia masih memiliki peluang untuk bersaing dengan negara-negara seperti Malaysia dan Thailand.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun. Tingkat utilisasi produksi tercatat sebesar 73 persen, dan industri ini telah menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja.

Untuk menjaga daya saing industri keramik, pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan strategis. Di antaranya adalah pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta pengamanan perdagangan melalui instrumen safeguard dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).