Amirul Hajj Kritik Ongkos Haji Murah, Angkat Isu Ini

Bisnis2 Dilihat

DermayuMagz.com – Amirul Hajj KH Cholil Nafis memberikan kritik tajam terhadap orientasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang dinilai terlalu berfokus pada upaya penurunan biaya. Ia berpendapat bahwa fokus pada biaya murah berisiko mengorbankan kualitas layanan yang seharusnya diterima oleh jemaah haji Indonesia.

Menurut Cholil, pandangan bahwa biaya haji harus terus ditekan perlu dikaji ulang secara mendalam. Ia mengingatkan bahwa ibadah haji secara syariat diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial. Oleh karena itu, prioritas pemerintah seharusnya adalah peningkatan kualitas pelayanan, bukan semata-mata mengejar efisiensi biaya.

“Jangan menganggap bahwa haji itu harus dipermurah sehingga semua orang bisa berangkat. Dalam Islam itu bagi yang mampu,” ujar Cholil saat berbincang dengan tim Media Center Haji di Makkah, Minggu (7/6/2026).

Ia menambahkan bahwa tekanan untuk menekan biaya haji berdampak langsung pada kualitas fasilitas yang didapatkan oleh para jemaah. Salah satu contoh nyata yang disorot adalah penempatan akomodasi yang seringkali berada cukup jauh dari lokasi-lokasi utama pelaksanaan ibadah haji.

Cholil membandingkan kondisi jemaah Indonesia dengan jemaah dari negara lain. Ia mengamati bahwa sebagian jemaah Indonesia masih harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mencapai Jamarat maupun Masjidil Haram. Hal ini berbeda dengan jemaah dari negara lain yang memperoleh standar layanan lebih tinggi.

“Karena bayarnya lebih murah, akhirnya kita ditempatkan di tempat yang jauh dari Jamarat dan fasilitas di Mina juga tidak lebih baik,” keluhnya.

Lebih lanjut, Cholil menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak memosisikan diri sebagai entitas yang menjual layanan haji dengan harga serendah mungkin. Sebaliknya, negara diharapkan bertindak sebagai penyedia layanan yang memastikan jemaah memperoleh fasilitas yang layak, aman, dan manusiawi selama menjalankan ibadah.

“Haji itu tidak harus murah, apalagi murahan. Pemerintah jangan berbisnis, tetapi melayani,” tegasnya.

Selain mengkritisi biaya penyelenggaraan ibadah haji, KH Cholil Nafis juga menyoroti mekanisme distribusi dana manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menilai bahwa pembagian hasil pengelolaan dana saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan bagi seluruh calon jemaah haji.

Menurut pandangannya, jemaah yang sudah berhasil berangkat cenderung menerima porsi manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan jutaan calon jemaah lainnya yang masih berada dalam daftar antrean keberangkatan. Padahal, dana yang mereka setorkan telah dikelola dalam sistem yang sama.

“Yang berangkat mendapat porsi lebih besar jauh dibanding yang belum berangkat, padahal dananya sama-sama dikelola,” ungkap Cholil.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mengusulkan sebuah skema baru. Ia menyarankan agar hasil investasi dari dana haji dikembalikan secara langsung ke rekening virtual account masing-masing calon jemaah setiap tahunnya. Dengan cara ini, akumulasi nilai manfaat akan tercatat secara individual.

Sistem ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih proporsional. Calon jemaah yang memiliki masa tunggu lebih lama secara otomatis akan memperoleh akumulasi manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang memiliki masa tunggu lebih pendek. Dana manfaat yang terkumpul ini nantinya dapat digunakan saat pelunasan biaya haji.

“Harus lebih transparan. Hasil investasi itu dikembalikan ke virtual account masing-masing, lalu saat pelunasan tinggal dihitung kekurangannya,” paparnya.

Cholil juga mempertanyakan komposisi pembagian nilai manfaat yang selama ini lebih banyak dialokasikan untuk menekan biaya bagi jemaah yang berangkat. Ia berpendapat bahwa pola pembagian ini berpotensi menimbulkan ketimpangan, mengingat jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu jauh lebih besar daripada kuota keberangkatan tahunan yang tersedia.

“Yang berangkat hanya sekitar 200 ribu orang, sementara yang menunggu jutaan. Pembagian manfaat harus dilakukan sesuai proporsi yang adil,” ujar Cholil.

Ia berharap agar pemerintah dan BPKH dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana haji. Tujuannya adalah agar prinsip transparansi dan keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh calon jemaah haji. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang perlu lebih berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan dana yang akuntabel.

Dengan demikian, jemaah haji akan memperoleh fasilitas yang sepadan dengan biaya yang telah mereka keluarkan, menciptakan pengalaman ibadah yang lebih optimal dan memuaskan.