DermayuMagz.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia, Danantara, sedang mengkaji secara mendalam kemungkinan untuk mendirikan perusahaan leasing pesawat terbang sendiri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar Danantara untuk memenuhi kebutuhan armada penerbangan komersial nasional.
Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa rencana pembentukan perusahaan leasing pesawat ini sedang dalam tahap pertimbangan matang.
Hal ini sejalan dengan komitmen pengadaan 50 unit pesawat Boeing yang akan dioperasikan oleh maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Wacana pendirian perusahaan leasing ini diungkapkan oleh Dony usai agenda Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kami sedang mengkaji juga kemungkinan Danantara untuk membuka perusahaan leasing sendiri,” ujar Dony, dikutip dari Antara, Selasa (9/6/2026).
Dony menjelaskan bahwa realisasi pembelian puluhan pesawat Boeing memerlukan pertimbangan yang sangat komprehensif.
Pihaknya perlu menghitung dengan cermat jadwal kedatangan pesawat, merancang model bisnis komersial yang ideal, serta merinci skema penyewaan pesawat terbang.
“Tentu banyak pertimbangan, ya. Tetapi tentu komitmennya harus kami jalankan,” tegas Dony.
Masih Tahap Pengkajian Awal
Seluruh tahapan pertimbangan ini dilakukan demi memastikan Danantara dapat mengambil keputusan bisnis yang paling optimal dan sehat secara finansial bagi negara.
Dony menekankan bahwa inisiatif progresif ini masih berada dalam tahap pengkajian awal.
“Jadi kami pertimbangkan mana yang paling menguntungkan, gitu,” kata Dony.
Wacana pembentukan perusahaan leasing ini berakar dari kesepakatan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada awal Februari 2026.
Kesepakatan bertajuk “Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance” ini mengatur tentang perdagangan timbal balik antar kedua negara.
Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah kewajiban Indonesia untuk merealisasikan pengadaan pesawat komersial beserta barang dan jasa terkait penerbangan senilai USD 13,5 miliar.
Hal ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
“Dari Agreement Reciprocal Tarif ini, ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya rencana pembelian 50 pesawat dari Boeing,” ujar Rosan dalam konferensi pers daring dari Washington DC, AS, pada Jumat, 20 Februari 2026.






