Airlangga Ungkap Bantuan Sosial Baru Pasca Kenaikan Harga BBM

Bisnis7 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai respons terhadap penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa stimulus ini ditujukan untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan miskin.

Langkah ini diambil seiring dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, yang kini dijual seharga Rp 16.250 per liter. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menahan kenaikan harga pada BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan biosolar (B50), sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Ya pertama kan BBM yang kita pertahankan kan Pertalite dan B50 (biosolar),” ungkap Airlangga usai Rapat Dewan Pengawas Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.

Airlangga menjelaskan bahwa stimulus yang disiapkan pemerintah tidak akan menyasar masyarakat kelas menengah. Fokus utama bantuan adalah pada kelompok desil 1 hingga 4, yang mencakup masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Terus kemudian kita siapkan yang untuk kelas menengah kebawah, desil 4 ke bawah. Nah ini sedang dipersiapkan,” jelasnya lebih lanjut.

Sebagai bentuk stimulus bagi kelas menengah, pemerintah juga sedang mendorong program magang nasional yang diharapkan dapat kembali digalakkan pada bulan Juni 2026.

Mengenai bansos, Airlangga memberikan sedikit bocoran mengenai kemungkinan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, ia menekankan bahwa penyaluran BLT tersebut tidak akan sepenuhnya dalam bentuk tunai dan secara spesifik akan menyasar masyarakat kelas bawah.

“Kalau BLT yang bukan yang di menengah tetapi yang di bawah,” tandasnya.

Sebelumnya, para pengamat ekonomi telah menyuarakan keprihatinan terkait potensi tertekannya daya beli masyarakat kelas menengah akibat kenaikan berbagai biaya. Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Rizal Taufikurrahman, menyoroti bahwa kelompok masyarakat yang tidak menerima subsidi ini akan merasakan beban ganda.

Faktor-faktor seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga pangan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, serta kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) disebut sebagai pemicu utama tekanan terhadap kelas menengah. Kenaikan harga BBM, khususnya, memberikan tambahan beban yang signifikan.

“Bagi pekerja komuter yang mengonsumsi 40-60 liter per bulan, pengeluaran tambahan dapat mencapai sekitar Rp 158 ribu-Rp 237 ribu per bulan,” ujar Rizal saat dihubungi Liputan6.com, Senin (15/6/2026).

Selain itu, kenaikan suku bunga BI ke level 5,50 persen juga berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi masyarakat. Hal ini terjadi di saat tingkat inflasi berada di kisaran 3,08 persen, yang semakin menambah tekanan pada daya beli masyarakat kelas menengah.

Rizal menjelaskan bahwa kelompok ini, yang umumnya tidak termasuk penerima bansos, harus menanggung kenaikan biaya transportasi, pangan, cicilan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Akibatnya, pola konsumsi masyarakat bisa bergeser dari belanja sekunder seperti rekreasi, otomotif, dan elektronik, menuju pemenuhan kebutuhan pokok.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan perlambatan di sektor ritel dan jasa. Kenaikan harga BBM nonsubsidi dan suku bunga menjadi dua tekanan sekaligus yang dihadapi kelas menengah. Di satu sisi, biaya mobilitas meningkat, sementara di sisi lain, bunga pinjaman untuk rumah, kendaraan, dan usaha juga berpotensi naik.

“Jika tekanan ini berlangsung cukup lama, risiko penyusutan kelas menengah semakin besar karena banyak rumah tangga berada pada posisi rentan, yakni tidak cukup miskin untuk menerima bantuan tetapi juga belum memiliki bantalan keuangan yang kuat untuk menghadapi lonjakan biaya hidup,” tutur Rizal.

Menyikapi situasi ini, Rizal menyarankan agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga stimulus yang lebih berpihak kepada kelas menengah melalui kebijakan pengurangan biaya hidup atau cost of living support.

Beberapa usulan konkret yang diajukan meliputi kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau pemberian tax credit sementara bagi pekerja. Selain itu, pemberian subsidi atau insentif untuk transportasi publik bagi pekerja komuter juga dianggap perlu. “Serta memberikan subsidi bunga secara terbatas untuk KPR rumah pertama dan kredit UMKM produktif,” ucapnya.