Harga BBM RON 92 di Luar Negeri Tembus Rp 21.000

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga BBM RON 92 di pasar internasional yang kini mencapai kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.

Menurut Vice President Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, harga BBM dengan spesifikasi serupa Pertamax di negara lain bahkan sudah lebih tinggi. Ia mencontohkan harga BBM RON 91 di Thailand yang mencapai sekitar Rp 23.000 per liter jika dikonversi ke rupiah.

Kenaikan signifikan pada batas atas harga Pertamax telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada April 2026, batas atas harga Pertamax tercatat Rp 18.745 per liter, meningkat drastis dari Rp 12.397 per liter pada Maret 2026. Perhitungan ini didasarkan pada Harga Indeks Pasar (HIP) dan nilai tukar rupiah sesuai formula penetapan harga BBM jenis bahan bakar umum (JBU).

Sigit menjelaskan bahwa lonjakan harga ini sangat dipengaruhi oleh dampak konflik geopolitik global yang mulai terjadi sejak akhir Februari 2026. Gejolak tersebut mendorong kenaikan harga energi dunia secara keseluruhan.

Berdasarkan data Pertamina, batas atas harga Pertamax terus merangkak naik. Pada Mei 2026, harga Pertamax mencapai Rp 20.157 per liter, dan pada Juni 2026 melonjak menjadi Rp 20.942 per liter.

Meskipun demikian, Pertamina mengakui telah berusaha menahan harga Pertamax di level Rp 12.300 per liter selama beberapa bulan terakhir. Upaya ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Sigit menyatakan bahwa penahanan harga tersebut tidak dapat dipertahankan terus-menerus karena semakin melebar selisih antara biaya pengadaan BBM dengan harga jualnya. Hal ini berpotensi mengganggu keberlangsungan pasokan.

Keputusan untuk menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green diambil setelah melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah. Penyesuaian harga ini dianggap perlu untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM di pasar.

Sigit menegaskan bahwa jika harga BBM terus ditahan, kemampuan Pertamina untuk mengimpor BBM sesuai kebutuhan akan semakin terbatas. Situasi ini dapat memengaruhi stok energi nasional, terutama saat permintaan melonjak.

“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menekankan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat.

Dampak gejolak geopolitik global juga memengaruhi harga BBM jenis solar, dengan kenaikan batas atas harga berkisar antara Rp 6.300 hingga Rp 7.300 per liter.

Pertamina berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian harga ini sebagai langkah yang diperlukan demi menjaga stabilitas pasokan energi di Tanah Air.