Peluncuran Resmi Sistem Registri Karbon, 4 Proyek Mulai Perdagangan

Bisnis6 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis, 9 Juli 2026, menandai langkah krusial dalam upaya pengelolaan dan perdagangan karbon di Indonesia. Peluncuran ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Perdagangan Karbon.

Sistem SRUK ini dirancang untuk menjadi fondasi yang kuat bagi mekanisme perdagangan karbon nasional, sebuah instrumen penting dalam mitigasi perubahan iklim. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat memfasilitasi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi unit karbon yang terjadi di Indonesia.

Meskipun seremoni peluncuran baru saja dilaksanakan, implementasi SRUK sebenarnya telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Tercatat, ada empat proyek percontohan yang telah diinisiasi oleh Kementerian Kehutanan dan kini sudah mulai berdagang kredit karbon. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mendorong penerapan sistem ini secara praktis.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Theater, menegaskan bahwa peluncuran SRUK merupakan hasil koordinasi yang intensif antar berbagai kementerian dan lembaga. Beliau juga menekankan bahwa sistem ini telah mengadopsi standar internasional, sehingga dapat diakui secara global.

“Ini lintas sektor, lintas kementerian, melibatkan berbagai lembaga, dan menggunakan standar internasional yang hari ini resmi kita luncurkan,” ujar Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk membangun sistem perdagangan karbon yang terintegrasi dan berstandar tinggi.

Pemerintah memilih pendekatan implementasi yang paralel. Kementerian atau lembaga yang telah menyelesaikan perangkat regulasi internal mereka dapat segera mengeksekusi skema perdagangan karbon. Sementara itu, instansi lain yang masih dalam proses penyelesaian aturan turunan akan menyusul kemudian. Pendekatan ini diharapkan dapat mengakselerasi adopsi sistem perdagangan karbon secara nasional.

Saat ini, regulasi yang menopang sistem ini telah banyak yang rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan telah menyelesaikan peraturan terkait. Hanya regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Pertanian yang masih dalam tahap finalisasi.

“Jika itu sudah selesai, maka seluruh perangkat regulasi pasar karbon kita akan lengkap,” jelas Zulhas. Beliau optimis bahwa kelengkapan regulasi ini akan semakin mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden.

Perdagangan karbon sendiri merupakan mekanisme pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dalam sistem ini, unit karbon yang mewakili pengurangan atau penyerapan emisi dapat diperdagangkan. Negara atau perusahaan yang berhasil mengurangi emisinya di bawah target dapat menjual kelebihan pengurangan emisi mereka kepada pihak lain yang membutuhkan.

Implementasi SRUK ini juga diharapkan dapat menarik investasi baru di sektor-sektor yang berkontribusi pada pengurangan emisi, seperti energi terbarukan, kehutanan, dan pengelolaan limbah. Dengan adanya sistem yang terstruktur, investor akan memiliki kepastian hukum dan transparansi dalam berinvestasi di proyek-proyek hijau.

Keempat proyek yang sudah mulai berdagang kredit karbon ini menjadi bukti awal efektivitas SRUK. Meskipun rincian spesifik mengenai keempat proyek tersebut belum diuraikan secara detail dalam pernyataan resmi, namun peluncuran ini menandai dimulainya era baru dalam upaya Indonesia mencapai target iklimnya melalui instrumen pasar yang inovatif.

Langkah ini sejalan dengan komitmen global untuk memerangi perubahan iklim dan mendorong ekonomi hijau. Dengan SRUK, Indonesia berupaya untuk tidak hanya memenuhi kewajiban internasionalnya, tetapi juga menjadi pemimpin dalam inisiatif keberlanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Masa depan perdagangan karbon di Indonesia kini memiliki landasan yang lebih kokoh dengan hadirnya SRUK. Diharapkan sistem ini dapat terus berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target Net Zero Emission Indonesia.