DermayuMagz.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menunjukkan sikap tegas terkait kewajiban penggunaan biodiesel B50. Ia mengancam akan meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang enggan mematuhi kebijakan ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong kemandirian energi nasional dan memprioritaskan produk dalam negeri. Bahlil menekankan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk sektor pertambangan, harus mendukung program strategis pemerintah ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan Bahlil saat acara Peluncuran B50 di Karawang pada Kamis, 9 Juli 2026. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan yang tidak menggunakan B50 akan menghadapi peninjauan RKAB mereka.
“Saya sudah bilang kalau kalian (pengusaha) enggak pakai B50 RKAB-nya saya tinjau. Jadi, supaya tidak ada alasan-alasan. Jadi harus kita pakai produk dalam negeri. Jangan asing-asing terus. Jadi mereka sudah komit Bapak Presiden,” tegas Bahlil.
Penggunaan B50 dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk lokal sekaligus strategi krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasokan energi impor.
Tantangan Awal Implementasi B50
Pada tahap awal implementasi, tidak semua pelaku usaha menyambut baik program B50. Sektor pertambangan, khususnya, sempat menunjukkan resistensi. Alasan utama penolakan tersebut adalah persepsi bahwa harga biodiesel B50 lebih tinggi dibandingkan dengan bahan bakar solar konvensional yang biasa mereka gunakan.
Namun, setelah melalui serangkaian diskusi mendalam dan sosialisasi yang intensif, Bahlil mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan besar di sektor pertambangan akhirnya memberikan komitmen untuk mengadopsi B50.
Ia menambahkan, dukungan penuh dari dunia usaha merupakan elemen vital agar program B50 dapat terlaksana secara optimal di berbagai lini, mulai dari sektor pertambangan, industri, transportasi, hingga pelayaran.
“Awalnya pengusaha-pengusaha ini pemakai-pemakai ini gak mau pakai karena harganya katanya mahal. Sekarang kita sudah bicara pengusaha-pengusaha tertentu di pertambangan,” ungkapnya.
B50: Pilar Ketahanan Energi Nasional
Implementasi B50 tidak hanya menyentuh sektor energi, tetapi juga diklaim membawa dampak ekonomi positif yang signifikan. Program ini diproyeksikan mampu menghentikan impor solar yang sebelumnya mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Lebih lanjut, B50 diperkirakan akan menyelamatkan devisa negara hingga Rp 170 triliun. Manfaat lainnya meliputi peningkatan permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik, penciptaan lapangan kerja baru, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi emisi gas rumah kaca.
“Penyelamatan devisa kurang lebih sekitar Rp 133 triliun, Bapak Presiden dari program B40. Nah, dengan implementasi B50 itu ternyata Bapak Presiden Rp 170 triliun. Jadi, dari B40 ke B50 kita bisa menahan devisa kita Rp 170 triliun. Jadi, ini semakin impor kita berkurang,” papar Bahlil.
Peluncuran Resmi oleh Presiden
Acara peluncuran bahan bakar baru jenis B50 ini dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Peluncuran yang menandai tonggak sejarah baru dalam transisi energi bersih di Indonesia ini, akan dilaksanakan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026.
B50 sendiri merupakan produk biosolar yang merupakan campuran 50% minyak sawit dengan 50% solar murni. Melalui inovasi ini, Indonesia berambisi kuat untuk secara signifikan mengurangi ketergantungan pada impor solar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa B50 akan menjadi pilar utama menuju swasembada energi nasional. Dengan memanfaatkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku utama, Indonesia ditargetkan untuk memutus rantai ketergantungan pasokan solar dari luar negeri.
“Bulan Juli ini, berapa hari lagi kita akan launching B50. B50 solar akan kita olah dari kelapa sawit 50 persen. Dengan demikian, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri, saudara-saudara sekalian,” ujar Presiden Prabowo dalam sebuah kesempatan.
Presiden meyakini bahwa penggunaan B50 akan memberikan penghematan devisa yang masif sekaligus memperkuat fondasi kemandirian energi nasional. Ia optimis bahwa dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan, Indonesia akan mencapai swasembada energi, tidak lagi mengimpor kebutuhan bahan bakar maupun energi.






