Pemilik Pesona TV Dihukum 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pembajakan Nex Parabola

showbiz5 Dilihat

DermayuMagz.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Suhartono, pemilik Pesona TV, atas kasus pembajakan siaran televisi berbayar Nex Parabola. Keputusan ini menegaskan komitmen hukum terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital.

Suhartono dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum mentransmisikan atau memindahkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik pihak lain.

Divonis Bersalah Langgar UU ITE

Perbuatan yang memberatkan Suhartono adalah pelanggaran terhadap Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain hukuman pidana penjara selama satu tahun, pengadilan juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100.000.000. Nominal denda ini menjadi pukulan finansial bagi pelaku pembajakan konten.

Berawal dari Dugaan Pembajakan Siaran Nex Parabola

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyiaran ilegal sejumlah saluran televisi milik PT Mediatama Televisi, yang dikenal sebagai Nex Parabola. Pembajakan diduga dilakukan melalui jaringan kabel atau analog oleh PT Sumekar Multivision, yang beroperasi sebagai Pesona TV, di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut surat dakwaan, praktik pelanggaran hak cipta ini diduga berlangsung selama periode Maret hingga April 2024. Tim Anti Piracy PT Mediatama Televisi berhasil mengidentifikasi dugaan pembajakan tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kuasa Hukum Apresiasi Aparat Penegak Hukum

Menyikapi putusan pengadilan, Ginting & Associates Law Office, yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Mediatama Televisi, menyatakan apresiasi mendalam kepada Subdit I Ditressiber Polda Metro Jaya. Mereka memuji profesionalisme dan dedikasi aparat dalam menangani kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.

Apresiasi ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di ranah digital mendapatkan dukungan dari pihak yang berkepentingan.

Putusan Dinilai Jadi Peringatan bagi Pelaku Pembajakan

Pihak kuasa hukum berpendapat bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Suhartono merupakan penegasan kuat bahwa pembajakan siaran dan distribusi konten tanpa hak adalah tindak pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum berat. Putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

Lebih lanjut, vonis ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pelaku usaha agar tidak serta-merta memanfaatkan konten tanpa memperoleh izin resmi. Hal ini krusial untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan patuh hukum.

Nex Parabola Tegaskan Komitmen Perangi Pembajakan

PT Mediatama Televisi, melalui Nex Parabola, menegaskan kembali komitmennya untuk terus memberantas praktik pembajakan konten. Upaya ini akan dilakukan melalui kombinasi edukasi kepada publik dan penegakan hukum yang tegas.

Perusahaan juga mengajak seluruh pelaku industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif, untuk senantiasa menghormati hak kekayaan intelektual. Memastikan setiap pemanfaatan karya atau konten dilakukan secara legal dan berizin adalah kunci untuk membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Nagra Bocorkan Metode Akting Tio Pakusadewo, Sering Dapat Tugas Dadakan dari Sang Ayah

Nagra Pakusadewo mengungkapkan bahwa ayahnya, Tio Pakusadewo, kerap memberikan tugas akting mendadak di rumah sebagai metode pembelajaran.

Oleh
M Altaf Jauhar

Diterbitkan 17 Juli 2026, 06:00 WIB

Share

Copy Link

Batalkan

Jadi intinya…

  • Nagra Pakusadewo dididik akting sejak kecil oleh ayahnya, Tio Pakusadewo, di rumah.
  • Tio melatih Nagra menganalisis karakter secara mendalam dari fisik hingga psikologi.
  • Tio mengajarkan kejujuran akting dengan membuka panca indera dan merespons alami.

Nagra mengungkapkan bahwa suasana rumah tak jarang menjadi ruang belajar akting. Ia sering mendapat tugas mendadak dari sang ayah untuk membedah naskah dan memahami karakter secara mendalam.

“Sering banget, ya di rumah, di sekolah bahkan. Kalau di rumah sering dikasih PR lah. Dia suka banyak kasih kejutan juga buat kita belajar gitu,” ujar Nagra Pakusadewo di XXI Metropole, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Tugas yang diberikan Tio tidak sekadar membaca dialog. Nagra dituntut memahami karakter dari berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hingga latar belakang psikologis dan sosial tokoh yang diperankan.

“Contoh misalnya dia lemparin skrip, kita suruh baca, terus suruh analisa karakternya. Bentuknya gimana, kehidupannya seperti apa, dari mulai fisik, fisiologinya gimana, psikologinya gimana, sosiologisnya seperti apa, sudut pandang tokohnya gimana,” jelasnya.

Fondasi dalam Mem