Seorang Prajurit TNI Tewas di Tangerang, Diduga Akibat Pengeroyokan

News6 Dilihat

DermayuMagz.com – Dunia militer Tanah Air tengah berduka menyusul kabar meninggalnya seorang prajurit TNI AD berinisial Prada ABS akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di wilayah Tangerang.

Peristiwa tragis ini memicu respons cepat dari aparat gabungan. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan intensif di Polres Tangerang Selatan guna mengungkap motif dan pelaku di balik insiden tersebut.

Kronologi dan Penyelidikan

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa Prada ABS merupakan prajurit yang sedang menjalankan tugas bantuan di Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih, Jakarta. Jasad korban ditemukan oleh warga setempat pada Minggu, 19 Juli 2026.

Warga yang menemukan korban segera bertindak setelah melihat Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik korban. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, serta memintai keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Dugaan Pengeroyokan oleh 9 Orang

Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, pihak berwenang menduga bahwa Prada ABS menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sembilan orang pelaku. Aksi kekerasan tersebut disinyalir dipicu oleh perselisihan akibat kesalahpahaman di sebuah tempat makan.

“Disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” ungkap Kolonel Inf Tri Purwanto dalam keterangan resminya pada Selasa (21/7/2026).

Dalam proses pengembangan kasus, pihak kepolisian telah memeriksa total 17 orang saksi. Dari belasan orang tersebut, sembilan di antaranya kini berstatus sebagai terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan dan penusukan. Sementara delapan orang lainnya telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum

TNI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kolonel Inf Tri Purwanto juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya mengimbau kepada keluarga korban, rekan-rekan sesama prajurit, serta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga kondusivitas sosial dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama ketika insiden tersebut merenggut nyawa seorang abdi negara.