Hambatan Super Tax Deduction: Apindo Ungkap Alasan Minim Peminat

Bisnis7 Dilihat

DermayuMagz.com – Upaya pemerintah untuk memacu inovasi di sektor swasta melalui kebijakan insentif fiskal super tax deduction riset dan pengembangan (R&D) hingga 300 persen rupanya masih menghadapi tantangan besar. Meskipun instrumen kebijakan telah tersedia, realisasi di lapangan menunjukkan angka yang jauh dari harapan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, membeberkan fakta kontras terkait penyerapan insentif tersebut. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada 30 perusahaan yang mengajukan sekitar 224 proposal kegiatan riset. Namun, hingga tahun 2025, realisasi pemanfaatan insentif tersebut baru mencakup sembilan perusahaan saja.

Super tax deduction sendiri merupakan kebijakan strategis yang dirancang untuk memberikan keringanan pajak yang signifikan bagi perusahaan yang berinvestasi pada riset, pengembangan, serta inovasi teknologi. Tujuannya jelas: meningkatkan daya saing industri nasional melalui penguasaan teknologi yang lebih maju.

Menurut Shinta, rendahnya realisasi ini bukan disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah dalam menyediakan instrumen, melainkan lebih kepada kendala di tingkat internal perusahaan. Dalam acara peluncuran laporan Bisnis Amerika Serikat untuk Indonesia (BISA) 2026 yang diinisiasi oleh US-ASEAN Business Council (USABC) pada Rabu (16/9/2026), ia menegaskan bahwa tantangan utama terletak pada tahap implementasi.

Kesenjangan Antara Kesadaran dan Aksi

Hasil survei Apindo memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai kondisi ini. Sebanyak 97 persen perusahaan sebenarnya menyadari bahwa riset dan inovasi adalah pilar krusial bagi keberlangsungan bisnis mereka di masa depan. Namun, kesadaran tinggi tersebut belum bertransformasi menjadi tindakan nyata.

Data survei menunjukkan bahwa hanya 22 persen perusahaan yang telah menyusun perencanaan riset secara terstruktur. Sementara itu, 50 persen perusahaan bahkan belum merencanakan kegiatan R&D sama sekali, dan 28 persen lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Shinta menekankan bahwa masalah utamanya adalah kesiapan perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya, membangun kapasitas internal, serta keberanian dalam mengambil risiko yang melekat pada proses riset.

“Masalah utama kita berada di tingkat implementasi. Semua tahu pentingnya riset, tapi melangkah dari sekadar kesadaran menuju tahap adopsi dan peningkatan kompetensi adalah tantangan yang belum teratasi sepenuhnya,” ungkap Shinta.

Tingkat Kematangan Teknologi di Sektor Manufaktur

Kondisi adopsi teknologi di kalangan pengusaha juga menunjukkan variasi yang cukup lebar. Di sektor manufaktur, misalnya, mayoritas perusahaan atau sekitar 60 persen masih berada pada tahap emerging atau baru mulai menjajaki teknologi. Hanya 8 persen perusahaan yang dinilai sudah mencapai kategori developed dalam pemanfaatan teknologi, sementara sisanya berada di tahap nascent (17 persen) dan advanced (15 persen).

Variasi tingkat kematangan ini menjadi faktor penentu seberapa efektif insentif pajak dapat diserap oleh pelaku industri. Perusahaan yang belum memiliki ekosistem riset yang matang cenderung kesulitan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis untuk mengklaim insentif tersebut.

Rekomendasi Strategis untuk Ekosistem Inovasi

Dalam upaya memperbaiki ekosistem inovasi nasional, Apindo telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi katalis bagi perusahaan. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi:

  • Sinergi Lembaga Riset dan Industri: Membangun jembatan kolaborasi yang lebih erat antara periset akademis dengan kebutuhan praktis sektor industri.
  • Komersialisasi Riset: Mendorong agar hasil-hasil riset tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi dapat diimplementasikan menjadi produk bernilai ekonomi.
  • Akses Pasar dan Jaringan: Memperluas akses pasar bagi perusahaan yang berfokus pada inovasi.
  • Dukungan Kebijakan: Memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dan menyempurnakan skema insentif agar lebih aplikatif.
  • Ekosistem Terintegrasi: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, investor, hingga talenta berbakat secara sinergis.

Apindo berharap laporan BISA 2026 dapat menjadi pemicu bagi perubahan paradigma di kalangan pengusaha. Dengan meningkatkan daya saing melalui riset dan inovasi yang terukur, Indonesia diharapkan mampu berdiri lebih kompetitif di tengah persaingan ekonomi kawasan ASEAN.