Rupiah Kuat, Purbaya Tegaskan Bukan Karena Fiskal

Bisnis1 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah adanya dugaan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat mendekati angka Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dipicu oleh kondisi fiskal pemerintah.

Menurut Purbaya, pergerakan kurs mata uang dalam beberapa waktu terakhir lebih banyak dipengaruhi oleh berbagai rumor dan sentimen yang beredar di pasar keuangan.

Pihaknya menilai bahwa pelemahan rupiah terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat dan lebih banyak didorong oleh spekulasi yang berkembang di kalangan pelaku pasar.

“Karena ada isu macam-macam, ada rumor macam-macam di pasar,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ia memberikan contoh mengenai salah satu rumor yang beredar, yaitu klaim bahwa dirinya telah meminta pihak perbankan untuk melakukan uji stres (stress test) dengan asumsi nilai tukar rupiah menembus Rp 18.000 per dolar AS.

“Ada yang bilang saya suruh perbankan melakukan stress test kalau rupiahnya Rp18.000 lebih. Padahal saya nggak pernah mengeluarkan isu seperti itu,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam pengelolaan nilai tukar rupiah berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan ruang yang cukup bagi bank sentral untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

“Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Nanti kita lakukan rapat berkala secara normal saja,” jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap siap untuk meningkatkan koordinasi apabila memang diperlukan langkah-langkah bersama demi menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

“Kalau ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kita akan lakukan. Kecuali Bank Sentral minta rapat cepat, ya kita akan rapat cepat,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya memaparkan bahwa koordinasi antarotoritas sebenarnya sudah berlangsung secara rutin.

Hal ini melalui rapat tingkat deputi yang rutin diadakan setiap bulannya.

“Setiap bulan kita ada rapat deputi. Mereka diskusi terus dan memberikan masukan ke kita. Tapi kalau masalah nilai tukar, Bank Sentral adalah ahlinya. Kita serahkan ke Bank Sentral,” tuturnya.

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah memang sempat kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.

Mata uang Garuda tercatat ditutup melemah 127,5 poin atau setara 0,71 persen, mencapai level Rp 17.966 per dolar AS.

Angka ini semakin mendekati ambang batas psikologis Rp 18.000 per dolar AS.