DermayuMagz.com – Menyusul insiden kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah membentuk sebuah tim khusus.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan investigasi mendalam terkait keterlibatan taksi listrik Green SM dalam peristiwa tragis tersebut. Fokus penyelidikan mencakup berbagai aspek operasional perusahaan.
Investigasi ini akan menyentuh aspek perizinan, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan standar keselamatan yang seharusnya dipatuhi oleh perusahaan angkutan umum.
Selain itu, tim juga akan memeriksa kepatuhan Green SM terhadap ketentuan operasional angkutan umum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan prinsip utama Kemenhub yang mengutamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa setiap potensi pelanggaran yang ditemukan dalam investigasi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum,” ujar Aan, mengutip dari Kompas.
Aan menambahkan, “Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.”
Sebagai langkah awal, manajemen Green SM telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut ke Kantor Pusat Kemenhub pada Selasa (28/4). Panggilan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dari perspektif perusahaan.
Berdasarkan data dari aplikasi Siprajab (Sistem Perizinan Angkutan Jalan) yang dikelola Kemenhub, taksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tercatat memiliki nomor polisi B 2864 SBX.
Kendaraan tersebut diketahui terdaftar secara resmi dan memiliki kartu pengawasan yang masih berlaku hingga 28 Oktober 2026. Taksi ini beroperasi sebagai taksi reguler di wilayah Jabodetabek.
Perusahaan Green SM juga telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang memiliki masa berlaku lima tahun.
Meskipun demikian, Kemenhub tidak akan tinggal diam dan akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan yang berlaku telah dipatuhi oleh operator taksi tersebut.
“Kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” jelas Aan.
Kemenhub juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Sanksi ini bisa merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.
“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” tegas Aan.
Beliau juga menekankan, “Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya, hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.”
Sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang teridentifikasi.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap Green SM merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya di sektor perkeretaapian.
“Dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green,” ujar Teddy, mengutip dari Antara.
Kecelakaan yang terjadi bermula ketika taksi listrik Green SM mengalami mogok di perlintasan sebidang liar JPL 85. Akibatnya, taksi tersebut tertabrak oleh KRL yang sedang melintas dengan tujuan Jakarta.
Insiden ini menyebabkan KRL lainnya yang menuju Cikarang harus berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Situasi menjadi lebih buruk ketika KA Argo Bromo Anggrek yang melintas tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang rangkaian KRL.
Akibat tabrakan yang sangat keras, terjadi kerusakan parah. Lokomotif KA Argo Bromo bahkan masuk ke dalam gerbong belakang KRL. Gerbong khusus perempuan dilaporkan mengalami kerusakan paling serius.
Beberapa penumpang dilaporkan mengalami kesulitan untuk dievakuasi karena akses keluar terhalang oleh besi dan bangku yang rusak. Suasana kepanikan melanda di dalam kereta maupun di peron stasiun.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini tercatat mencapai 15 orang.
Menanggapi kejadian ini, pihak Green SM telah menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan otoritas terkait dan mendukung penuh proses investigasi yang sedang berjalan.
“Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung,” ujar manajemen Green SM dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut juga menekankan, “Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan.”
Namun, respons awal perusahaan di media sosial sempat menuai kritik. Dalam unggahan pertama di akun Instagram resminya, Green SM tidak segera menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada korban. Bahkan, kolom komentar sempat ditutup, yang kemudian dianggap oleh sebagian netizen sebagai respons yang kurang berempati.
Beberapa jam setelahnya, Green SM baru menyampaikan pernyataan duka cita. “Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman,” demikian bunyi pernyataan manajemen Green SM.
Baca juga di sini: Labkesda Kota Banjar Terkendala MoU untuk Jajaki Kerja Sama dengan Faskes
Dalam unggahan lanjutan, kolom komentar dibuka kembali, namun dengan beberapa pembatasan interaksi. Green SM juga menegaskan bahwa insiden ini masih dalam tahap investigasi dan belum ada kesimpulan resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.






