Labkesda Kota Banjar Terkendala MoU untuk Jajaki Kerja Sama dengan Faskes

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Banjar menghadapi kendala dalam mengoptimalkan layanannya bagi fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.

Permasalahan utama yang menghambat adalah belum diterimanya salinan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Labkesda Kota Banjar.

Tanpa adanya dokumen fisik tersebut, pihak Labkesda menyatakan kesulitan untuk memulai tahapan koordinasi dan promosi kepada Puskesmas serta klinik swasta.

Kepala Labkesda Kota Banjar, H. Samsu, menyoroti urgensi dokumen kerja sama ini sebagai dasar hukum yang sah. Dokumen ini sangat krusial untuk menjadi landasan saat melakukan penjajakan ke fasilitas kesehatan di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum menerima salinan dokumen tersebut yang berfungsi sebagai payung hukum. Penjelasan ini disampaikan Samsu pada hari Selasa, 28 April 2026.

Meskipun proses penandatanganan kerja sama secara resmi telah dilaksanakan sejak Januari 2026, proses administrasi selanjutnya ternyata menemui berbagai tantangan.

Samsu mengungkapkan bahwa dokumen tersebut sempat mengalami beberapa kali revisi dari pihak BPJS Kesehatan. Revisi ini terjadi akibat adanya kekeliruan teknis yang perlu diperbaiki.

Selama masa penantian ini, Labkesda juga telah memenuhi permintaan untuk membuka rekening bank baru. Pembukaan rekening ini merupakan salah satu syarat administratif pendukung yang diminta.

Namun, muncul kekhawatiran mengenai validitas penjajakan yang dilakukan tanpa adanya bukti otentik berupa dokumen MoU di tangan.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi perhatian serius dari pihak Labkesda terkait situasi ini:

  • Legalitas di Mata Faskes: Pihak Labkesda khawatir akan dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat saat menawarkan kerja sama kepada klinik atau Puskesmas. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan calon mitra.
  • Dominasi Laboratorium Swasta: Berdasarkan data yang diperoleh dari rapat koordinasi di Tasikmalaya, diketahui bahwa banyak fasilitas kesehatan di Kota Banjar yang status kerjasamanya sudah terisi penuh atau telah menjalin kemitraan dengan laboratorium swasta.
  • Potensi Kebutuhan MoU Tambahan: Ada kemungkinan bahwa Labkesda perlu melakukan penandatanganan MoU terpisah dengan masing-masing fasilitas kesehatan. Ini bisa terjadi meskipun Labkesda sudah memiliki kerja sama umum dengan BPJS Kesehatan.

H. Samsu menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan promosi ke Puskesmas dan klinik swasta. Tindakan ini akan dilakukan begitu salinan dokumen fisik kerja sama telah diterima.

Untuk saat ini, strategi kehati-hatian menjadi pilihan utama. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

“Saya harus berhati-hati, sekarang masih menunggu kapan turunnya salinan dokumen kerja sama tersebut,” pungkasnya.

Baca juga di sini: Pelayanan Haji Maksimal untuk Lansia dan Disabilitas: Dari Urusan Pribadi hingga Komunikasi Keluarga

Dengan terintegrasinya Labkesda dengan BPJS Kesehatan nantinya, diharapkan masyarakat Kota Banjar akan mendapatkan kemudahan akses terhadap layanan laboratorium. Layanan ini diharapkan menjadi lebih dekat dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)