Taylor Swift Daftarkan Merek Dagang untuk Suara dan Penampilannya

Berita9 Dilihat

DermayuMagz.com – Superstar musik pop global, Taylor Swift, dilaporkan telah mengambil langkah proaktif untuk melindungi citra dan suaranya dari potensi penyalahgunaan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil melalui pengajuan merek dagang untuk beberapa elemen identitasnya.

Menurut laporan dari seorang pengacara merek dagang, permohonan ini diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada hari Jumat, 24 April. TAS Rights Management, yang merupakan entitas yang terafiliasi dengan Swift, tercatat sebagai pemilik dari permohonan merek dagang tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penggunaan teknologi *deepfake* yang dihasilkan oleh AI. Teknologi ini memungkinkan pembuatan konten audio dan visual yang sangat realistis, namun seringkali digunakan untuk tujuan yang tidak etis atau bahkan ilegal.

Dalam pengajuan tersebut, Swift secara spesifik meminta perlindungan untuk dua klip audio dan satu gambar dirinya. Klip audio tersebut mencakup kutipan yang terdengar seperti suara Swift sendiri, yang digunakan untuk mempromosikan albumnya.

Salah satu kutipan audio yang diajukan berbunyi, “Hei, ini Taylor Swift, dan Anda dapat mendengarkan album baru saya, The Life Of A Showgirl, sesuai permintaan di Amazon Music Unlimited.”

Klip audio kedua yang diajukan adalah, “Hei, ini Taylor. Album baru saya The Life Of A Showgirl akan dirilis pada 3 Oktober dan Anda dapat mengklik untuk menyimpannya terlebih dahulu sehingga Anda dapat mendengarkannya di Spotify.”

Selain itu, Swift juga mengajukan permohonan merek dagang untuk sebuah gambar dirinya. Gambar tersebut menampilkan Swift di atas panggung, mengenakan pakaian berpayet dan memegang gitar berwarna merah muda.

Tujuan utama dari pengajuan merek dagang ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan suara dan citra Swift dalam konten *deepfake* yang dibuat oleh AI. Konten semacam ini berpotensi digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari iklan palsu, dukungan politik yang tidak benar, hingga materi eksplisit yang merusak reputasi.

Baca juga di sini: Daftar Apoteker Unggul Ma Chung Malang Angkatan II

Pengajuan ini mengikuti jejak aktor Matthew McConaughey, yang sebelumnya juga telah mendapatkan persetujuan untuk pengajuan serupa. McConaughey menyatakan kepada Wall Street Journal pada Januari lalu bahwa tujuannya adalah menciptakan batasan yang jelas dalam penggunaan AI, dengan penekanan pada persetujuan dan atribusi sebagai norma.

Josh Gerben, seorang pengacara merek dagang yang pertama kali mempublikasikan informasi mengenai pengajuan Swift, menjelaskan bahwa permohonan ini dirancang secara spesifik untuk melindungi Swift dari ancaman yang ditimbulkan oleh AI. Ia menambahkan bahwa undang-undang Hak Publisitas yang ada memang memberikan perlindungan, namun pengajuan merek dagang dapat memberikan lapisan perlindungan tambahan.

Gerben juga menyoroti bahwa pendaftaran suara lisan selebritas merupakan penerapan baru dari pendaftaran merek dagang yang belum pernah diuji di pengadilan. Secara historis, para penyanyi mengandalkan hukum hak cipta untuk melindungi rekaman musik mereka.

Namun, dengan kemajuan teknologi AI, kini memungkinkan bagi siapa pun untuk menghasilkan konten baru yang meniru suara artis tanpa menyalin rekaman yang sudah ada. Hal ini menciptakan celah hukum yang dapat diatasi melalui pendaftaran merek dagang.

Demikian pula, Gerben berpendapat bahwa perlindungan visual yang diajukan Swift juga memiliki tujuan strategis. Dengan melindungi elemen visual yang khas, seperti gaya pakaian dan pose panggungnya, tim Swift berpotensi memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengajukan klaim terhadap gambar yang dimanipulasi atau dihasilkan oleh AI yang menggambarkan penampilannya.

Langkah Swift ini mencerminkan kekhawatiran yang berkembang di kalangan publik figur dan kreator konten mengenai potensi dampak negatif dari teknologi AI generatif. Perlindungan kekayaan intelektual dan citra diri menjadi semakin krusial di era digital ini.

Keberhasilan Swift dalam melindungi suara dan penampilannya melalui merek dagang ini akan menjadi preseden penting bagi para profesional di industri hiburan dan bidang lainnya yang rentan terhadap penyalahgunaan teknologi *deepfake*.

Pengajuan merek dagang ini menunjukkan keseriusan Swift dalam menjaga integritas karyanya dan citra publiknya dari manipulasi yang tidak diinginkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.