DermayuMagz.com – Sebuah video pernyataan kontroversial dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang menyinggung hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, telah menimbulkan gejolak di ranah publik.
Video yang awalnya diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official tersebut mendadak menghilang dari platform tersebut. Namun, sebelum dihapus, rekaman tersebut telah tersebar luas dan menjadi viral di berbagai media sosial, memicu perdebatan sengit serta respons beragam dari pemerintah hingga partai politik.
Video berdurasi sekitar delapan menit itu, dengan judul awal “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL”, dilaporkan tidak lagi dapat diakses pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 13.51 WIB. Hilangnya konten tersebut dikabarkan berkaitan dengan adanya keberatan resmi yang diajukan oleh pihak pemerintah.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana sebuah unggahan di platform digital dapat dengan cepat berkembang menjadi isu berskala nasional, terutama ketika melibatkan figur publik penting seperti kepala negara dan orang-orang terdekatnya di lingkaran Istana.
Dampak Video yang Terlanjur Meluas Meski Telah Dihapus
Meskipun video asli di kanal YouTube Amien Rais Official sudah tidak tersedia, potongan-potongan rekaman tersebut tetap beredar luas di berbagai platform media sosial. Hal ini menyebabkan diskusi panas terus berlanjut, merambah dari ranah politik hingga percakapan publik sehari-hari.
Sebagian pihak menilai narasi yang disampaikan dalam video tersebut sebagai bentuk kritik politik yang membangun. Namun, pihak lain menganggapnya telah melewati batas dan masuk ke ranah tuduhan personal yang tidak berdasar.
Perdebatan ini semakin memanas setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tanggapan resmi terkait video tersebut.
Tanggapan Komdigi: Mengandung Fitnah dan Ujaran Kebencian
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi penyebaran video tersebut. Ia menyatakan bahwa konten itu bukan sekadar kritik, melainkan sudah mengarah pada serangan personal yang merusak citra.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemkomdigi.
Lebih lanjut, Komdigi menilai bahwa isi video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah, serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” tegasnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa penyebaran konten semacam ini dapat berimplikasi hukum. Komdigi merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang melarang penyebaran informasi bermuatan kebencian dan pencemaran nama baik.
Baca juga di sini: Drama Keluarga Bongkar Rahasia Wasiat Pesantren
Klarifikasi Partai Ummat: Pernyataan Bersifat Pribadi
Menyikapi situasi yang memanas, Partai Ummat mencoba memberikan klarifikasi. Ketua DPP Partai Ummat, Aznur Syamsu, menegaskan bahwa pernyataan yang terkandung dalam video tersebut tidak mewakili pandangan resmi partai.
“Itu pernyataan pribadi Pak Amien, tidak ada kaitannya dengan Partai Ummat,” ujarnya.
Meskipun demikian, Aznur tidak menampik adanya kekecewaan di kalangan internal partai terkait pernyataan tersebut.
“Kami dari Partai Ummat menyayangkan pernyataan seperti itu dari Pak Amien Rais, apalagi beliau seorang tokoh, yang paling tidak pernah menjadi tokoh,” tuturnya.
Ia juga berpandangan bahwa pernyataan tersebut tidak relevan dengan kondisi politik dan kebangsaan yang sedang dihadapi saat ini.
“Tidak ada kaitan dengan persoalan bangsa dan negara saat ini. Pak Amien Rais off side,” imbuhnya.
Sikap ini mengindikasikan adanya jarak antara pernyataan pribadi seorang tokoh pendiri partai dengan posisi politik resmi organisasi partai.
Pandangan Ketua Umum Partai Ummat: Ruang Hukum dan Kegelisahan Masyarakat
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengambil sikap yang lebih netral. Ia membuka peluang bagi pihak mana pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” kata Ridho.
Namun, ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak disalahgunakan sebagai alat politik.
“Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan,” sambungnya.
Ridho juga menawarkan perspektif yang berbeda mengenai isi pernyataan Amien Rais. Menurutnya, apa yang disampaikan merupakan cerminan dari kegelisahan yang berkembang di masyarakat.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman Orde Baru,” tuturnya.
Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
Reaksi paling tegas datang dari kelompok relawan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan kesiapannya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Ketua DPP ABP, Supriyanto, menilai pernyataan Amien Rais telah memasuki kategori serangan personal yang tidak memiliki dasar yang kuat.
“Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik,” tegasnya.
Ia juga berpendapat bahwa narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak sehat bagi iklim demokrasi.
“Pernyataan seperti ini lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari seorang tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi,” ujarnya.
ABP memastikan bahwa mereka sedang dalam proses menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Viral, Hilang, dan Menjadi Polemik Nasional
Meskipun video tersebut kini tidak lagi tersedia di kanal resminya, dampaknya justru semakin meluas. Potongan-potongan video terus beredar di berbagai platform, memperpanjang perdebatan di ruang publik.
Dalam video yang beredar, Amien Rais menyinggung kedekatan Prabowo dan Teddy dengan isu moralitas serta profesionalitas di lingkungan Istana. Ia juga menggunakan analogi historis dan mengutip apa yang disebutnya sebagai “pandangan masyarakat”.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi berantai dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, hingga kelompok relawan. Situasi ini kembali menegaskan bagaimana isu politik di era digital dapat berkembang dengan sangat cepat, bahkan setelah sumber utamanya telah dihapus.
Batas Kritik dan Etika Politik Kembali Diuji
Kasus ini menambah daftar panjang polemik mengenai kebebasan berekspresi dan batasan etika dalam komunikasi politik di Indonesia. Di satu sisi, kritik terhadap pejabat publik merupakan elemen penting dalam sebuah sistem demokrasi.
Namun di sisi lain, tuduhan yang tidak didasari bukti dan bersifat personal juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Di tengah tarik-menarik narasi tersebut, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan krusial: sejauh mana batas kritik politik yang dapat diterima, dan kapan sebuah opini berubah menjadi ujaran kebencian yang dapat diproses secara hukum. (*)






