DermayuMagz.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk melakukan pembayaran dam secara resmi melalui program Adahi di Arab Saudi.
Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, menekankan dalam sebuah konferensi pers virtual pada Sabtu, 2 Mei 2026, bahwa Adahi merupakan program resmi pemerintah Arab Saudi untuk pembayaran dam.
Baca juga di sini: Tasya Bawakan Ulang "Harus Terpisah": Dari Unggahan TikTok Menuju Proyek Ambisius
Ia secara tegas melarang jemaah haji Indonesia untuk melakukan pembayaran dam di luar program tersebut, termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar hewan. Tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi dari pemerintah Arab Saudi.
Lebih lanjut, Hasan Afandi menyatakan bahwa Kemenhaj RI berkomitmen untuk mempermudah jemaah dalam melakukan pembayaran dam. “Kemenhaj bekerjasama dengan Adahi akan membuat fasilitas pembayaran yang mudah bagi jemaah,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kemenhaj RI terus berupaya memberikan pelayanan haji yang aman, nyaman, profesional, dan ramah, terutama bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
Jemaah juga diimbau untuk menjaga kekompakan, mematuhi arahan petugas, dan fokus menjalankan ibadah haji dengan tenang serta khusyuk.
Doa dipanjatkan agar seluruh jemaah haji Indonesia senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kemabruran dalam ibadah mereka.






