DPRD Jatim: Audit Keamanan Daycare Mendesak, Sidak Perizinan Saja Tak Cukup

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare dan menjadi viral belakangan ini, telah memicu respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, memberikan peringatan bahwa rentetan kasus yang terungkap tersebut kemungkinan besar hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar terkait sistem pengawasan perlindungan anak.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin, 4 Mei 2026, politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa peran DPRD Jatim tidak boleh hanya sebatas memberikan imbauan moral. Menurut pandangannya, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil tindakan nyata melalui pembentukan regulasi yang konkret dan pelaksanaan pengawasan di lapangan yang lebih ketat.

“Jika hanya sebatas imbauan, tentu dampaknya akan sangat terbatas. Kami sangat berharap ada langkah-langkah yang lebih nyata agar Jawa Timur benar-benar dapat hadir dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tegas Sri Wahyuni saat berada di Surabaya.

Baca juga: Pergantian Jabatan Strategis di Polres Majalengka: Pejabat Baru Dilantik

Sri Wahyuni secara khusus menyoroti adanya kelemahan yang signifikan dalam proses perizinan daycare yang berlaku saat ini. Ia berpendapat bahwa pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak selama ini cenderung hanya berfokus pada aspek administratif semata. Akibatnya, aspek kualitas layanan dan standar keamanan yang sangat krusial bagi keselamatan anak sering kali terabaikan dan tidak terpantau secara berkala.

“Kami melihat ada celah yang cukup besar dalam sistem pengawasan yang ada saat ini. Banyak proses perizinan yang masih bersifat administratif dan belum menyentuh secara mendalam terhadap kualitas layanan yang diberikan. Hal ini harus segera diatasi oleh pemerintah daerah agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” jelas politisi yang juga berasal dari daerah pemilihan Bojonegoro tersebut.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengemukakan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam upaya perlindungan anak usia dini adalah keterbatasan kemampuan para korban untuk melaporkan perlakuan yang mereka alami. Anak-anak yang dititipkan di daycare umumnya masih berada pada usia yang belum memiliki kemampuan komunikasi yang lancar untuk menceritakan atau mengadu kepada orang tua mereka mengenai apa yang terjadi.

“Kasus-kasus yang akhirnya terungkap biasanya karena adanya bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) atau laporan dari orang tua yang curiga. Sementara itu, anak-anak usia dini belum tentu bisa menyampaikan secara detail apa yang mereka alami. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tambahnya dengan nada keprihatinan.

Oleh karena itu, ia mendorong agar skema pengawasan di Jawa Timur dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan. Pendekatan ini harus berbeda dari sekadar reaktif, yaitu baru bertindak ketika sudah ada kasus yang menjadi viral di media sosial. Sri Wahyuni berharap agar standar perlindungan anak, mulai dari kualifikasi para pengasuh hingga pelaksanaan audit terhadap fasilitas yang ada, dapat dijadikan sebagai syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi bagi setiap pengelola daycare.

“Kita tidak boleh menunggu hingga kasusnya viral baru kemudian bertindak. Pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas utama agar ruang bagi anak-anak kita untuk tumbuh kembang benar-benar aman dan nyaman,” pungkasnya.