DermayuMagz.com – Pemerintah Kota Mojokerto menjalin kerja sama erat dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai langkah strategis. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses investasi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara Pemkot dan IPPAT dibahas dalam sebuah forum yang digelar di Rumah Rakyat pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan peran pemerintah dan PPAT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa investasi merupakan elemen krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius harus didukung oleh upaya konkret dari daerah, salah satunya dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya.
“Jika investasi meningkat, maka roda perekonomian akan berputar lebih kencang. Dampaknya, lapangan kerja akan semakin terbuka, angka pengangguran berkurang, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan ikut terangkat,” ujar Ika Puspitasari pada Selasa, 5 Mei 2026.
Beliau yang akrab disapa Ning Ita, mengingatkan bahwa peningkatan investasi harus dibarengi dengan optimalisasi PAD. Salah satu sumber pendapatan daerah yang dinilai cukup potensial adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kontribusi BPHTB terhadap PAD Kota Mojokerto tercatat cukup signifikan.
Ning Ita mengungkapkan bahwa masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal. Oleh karena itu, peran IPPAT dinilai sangat strategis. IPPAT diharapkan dapat memastikan setiap transaksi pertanahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
“Setiap transaksi yang melibatkan tanah wajib mematuhi aturan, termasuk kewajiban perpajakannya. Hal ini sangat penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Alat yang Aman dan Berbahaya Dicolok ke Stop Kontak Kereta
Lebih lanjut, Pemkot Mojokerto juga berupaya mempermudah para investor dengan menyediakan data tata ruang yang jelas. Informasi mengenai zonasi wilayah, seperti area yang diperuntukkan bagi perdagangan, jasa, hingga permukiman, akan dibagikan kepada notaris dan PPAT. Data ini diharapkan dapat menjadi panduan yang memadai bagi para investor.
Langkah penyediaan data tata ruang ini dinilai penting, mengingat terbatasnya luas wilayah Kota Mojokerto. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan harus dilakukan secara tepat dan terarah agar memberikan hasil yang optimal.
Selain itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya kolaborasi data yang terintegrasi antara Pemkot, IPPAT, dan instansi terkait lainnya. Dengan data investasi yang akurat dan saling terhubung, pemerintah akan lebih terbantu dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Data tersebut juga akan berfungsi sebagai indikator penting dalam mengukur pertumbuhan ekonomi daerah.
“Apabila data yang dimiliki valid dan saling terhubung, kita dapat memantau perkembangan ekonomi secara nyata dan merumuskan kebijakan yang paling sesuai,” terangnya.
Melalui sinergi yang terjalin, Pemkot Mojokerto optimis dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Selain itu, diharapkan dapat terjadi peningkatan PAD yang signifikan, yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan, keterbatasan wilayah tidak lagi menjadi hambatan. Sebaliknya, hal tersebut dapat menjadi peluang untuk menarik investasi berkualitas yang memberikan dampak positif langsung bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto.






