DermayuMagz.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan para penumpang untuk berhati-hati dalam menggunakan fasilitas stop kontak yang tersedia di dalam gerbong kereta.
Fasilitas ini memiliki batasan daya dan hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik yang membutuhkan daya rendah.
Peringatan ini muncul setelah beredarnya video viral yang menunjukkan seorang penumpang diduga sedang memasak mi instan menggunakan kompor listrik di dalam gerbong kereta.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di gerbong KA Murhani yang berhenti di Stasiun Tegal, Jawa Tengah.
Pihak KAI menekankan bahwa stop kontak di kereta api tidak dirancang untuk menampung semua jenis perangkat listrik.
Perangkat yang diperbolehkan untuk dicolokkan ke stop kontak kereta meliputi handphone (HP), tablet, laptop, dan earphone.
Penggunaan perangkat-perangkat ini dianggap aman selama tidak berlebihan dan sesuai dengan kapasitas daya yang tersedia.
Penumpang juga disarankan untuk selalu memantau kondisi charger mereka agar tidak menjadi panas berlebih.
Disarankan pula untuk segera mencabut charger setelah baterai perangkat terisi penuh.
Sebaliknya, ada beberapa jenis perangkat yang sangat tidak dianjurkan untuk dicolokkan ke stop kontak kereta api.
Perangkat ini umumnya memiliki daya yang besar atau menghasilkan panas saat beroperasi.
Contoh perangkat yang dilarang antara lain pengering rambut (hair dryer), catokan rambut, pemasak nasi (rice cooker), teko listrik, kompor listrik, kipas angin, serta alat lain yang memiliki elemen pemanas.
Alasan utama pelarangan ini adalah konsumsi daya yang besar dari perangkat-perangkat tersebut.
Penggunaan perangkat berdaya besar dapat memicu terjadinya kelebihan beban atau overload pada sistem kelistrikan kereta.
Selain itu, penumpang juga dilarang keras untuk mengisi daya powerbank secara langsung melalui stop kontak kereta.
Hal ini dilakukan karena berisiko membebani sistem kelistrikan yang ada.
Apabila beberapa perangkat berdaya tinggi digunakan secara bersamaan, hal ini dapat mengganggu seluruh sistem kelistrikan di dalam kereta.
Jika terjadi kondisi overload, sistem kelistrikan berpotensi mengalami gangguan serius atau bahkan trip (mati mendadak).
Gangguan pada sistem kelistrikan dapat berdampak pada fasilitas utama kereta seperti pendingin udara (AC) dan lampu penerangan.
Hal ini tentu saja akan sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Lebih jauh lagi, penggunaan alat berdaya tinggi dapat menimbulkan panas berlebih pada instalasi listrik di dalam kereta.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan korsleting listrik, bahkan hingga risiko terjadinya kebakaran di ruang yang tertutup.
KAI sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat memahami batasan penggunaan listrik di dalam kereta api.
Diharapkan pula agar para penumpang tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta.
Baca juga: Layanan Air Digital TDA Diluncurkan untuk Permudah Pelayanan Publik
Kepatuhan penumpang terhadap aturan ini sangat penting demi kenyamanan dan keamanan bersama selama perjalanan.






