Penataan Ulang dan Penertiban Parkir Liar di Trotoar Suhat Malang

Berita7 Dilihat

DermayuMagz.com – Penataan trotoar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, kembali menjadi perhatian publik. Baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kota Malang menyoroti maraknya praktik parkir liar yang menyalahgunakan fungsi trotoar, bahkan di area yang sedang dalam tahap perbaikan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa penggunaan trotoar untuk area parkir sangat bertentangan dengan tujuan awal perencanaannya. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, akan ada kelanjutan pekerjaan untuk menyempurnakan trotoar agar lebih nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mencegah penyalahgunaan fungsi.

“Seharusnya trotoar itu nyaman untuk pengguna jalan. Nanti akan kita benarkan elevasinya supaya tidak mudah digunakan parkir,” ujar Emil pada Rabu (6/5/2026).

Menurut Emil, salah satu kelemahan desain saat ini adalah ketinggian trotoar yang dinilai masih terlalu rendah. Hal ini memudahkan kendaraan untuk naik dan parkir di atasnya. Penyesuaian elevasi diharapkan dapat menjadi solusi teknis untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca juga: Kelangkaan BBM di Palangka Raya sebabkan antrean panjang SPBU dan penurunan pendapatan driver ojol.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim juga memiliki target agar trotoar Suhat dapat menjadi sebuah ikon di kawasan tersebut. Emil bahkan berharap agar kesadaran masyarakat juga ikut meningkat seiring dengan perbaikan fasilitas yang dilakukan.

“Kami berharap kalau trotoarnya sudah bagus, warga sendiri yang akan marah kalau ada yang parkir sembarangan,” ungkapnya, menyiratkan harapan akan tumbuhnya rasa memiliki dan kepedulian dari masyarakat terhadap fasilitas publik.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menekankan bahwa penertiban parkir liar merupakan kewenangan penuh dari pemerintah kota. Ia menyebutkan bahwa beberapa persoalan yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error), bukan semata-mata karena keterbatasan desain infrastruktur.

“Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki, tidak boleh parkir. Itu yang akan kita tertibkan,” tegas Ali, menggarisbawahi prioritas fungsi trotoar.

Meskipun demikian, Ali mengakui bahwa untuk pembangunan dan konsep besar penataan trotoar Suhat, sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kota Malang saat ini masih menantikan realisasi rencana tersebut, termasuk detail mengenai alokasi anggaran dan desain teknis yang dikabarkan akan menggunakan material keramik dalam semen.

“Kita hanya koordinasi dan menyampaikan kebutuhan. Skema dan konsep tetap dari provinsi,” jelasnya, menegaskan pembagian kewenangan dalam proyek penataan.

Terkait kemungkinan konsep trotoar Suhat akan dibuat menyerupai kawasan Kayutangan Heritage yang memiliki estetika lebih tinggi, Ali belum dapat memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan setelah konsep resmi dari provinsi dirilis secara menyeluruh.

“Kita bersama Pemprov akan melanjutkan perencanaan penataan ini. Dan ketegasan aturan penting dilaksanakan. Ini bukan semata-mata untuk kelancaran, tapi untuk penataan lebih baik bagi masyarakat lebih luas,” tandasnya, menekankan pentingnya penegakan aturan demi kemaslahatan bersama.