DermayuMagz.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah gencar melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak atau daycare yang beroperasi tanpa izin resmi.
Langkah ini diambil menyusul temuan adanya sejumlah daycare yang belum mengantongi izin operasional yang sah. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan mendalam di lapangan.
Tujuannya adalah untuk memetakan secara akurat daycare mana saja yang sudah memiliki izin dan yang masih dalam proses pengurusan. Suwarjana menekankan bahwa mayoritas daycare yang belum berizin bukan berarti menolak perizinan, melainkan masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Kami keliling untuk mendata mana yang belum berizin dan mana yang sudah. Rata-rata yang belum itu bukan tidak berizin, tapi masih dalam proses. Administrasinya juga sudah ditunjukkan,” ujar Suwarjana pada Jumat, 1 Mei 2026.
Ia memperkirakan jumlah total daycare di Kota Malang tidaklah terlalu banyak, yakni sekitar 30-an lembaga. Dari jumlah tersebut, Suwarjana menyebutkan bahwa sekitar separuhnya, atau sekitar 15 daycare, masih dalam proses pengurusan izin operasional.
Penting untuk dicatat bahwa pendataan ini secara spesifik menyasar daycare, bukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara umum. “Khusus daycare ya, bukan PAUD. Kalau daycare itu sekitar 30-an dan kira-kira separuhnya masih berproses izinnya,” ungkapnya lebih lanjut.
Untuk memastikan standar layanan terpenuhi, Dinas Pendidikan telah menerjunkan tim khusus. Tim ini bertugas melakukan pemantauan langsung di lokasi daycare untuk memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek keamanan dan kenyamanan anak menjadi prioritas utama dalam pengawasan ini. “Tim kami turun langsung melihat prosesnya. Sejauh ini, Alhamdulillah di Kota Malang yang sudah kami pantau berjalan baik,” kata Suwarjana.
Baca juga di sini: Ji Chang Wook Muncul Singkat di Drama Suzy
Meskipun demikian, pemerintah kota tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan. Hal ini juga berkaca pada kasus-kasus daycare bermasalah yang pernah menjadi sorotan di daerah lain.
Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya. “Pasti kami lakukan mitigasi,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas dan keamanan layanan pengasuhan anak.
Di samping pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, peran aktif orang tua juga dinilai sangat krusial. Keterlibatan orang tua dianggap sebagai kunci utama dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dinas Pendidikan secara konsisten mendorong orang tua untuk terlibat aktif dalam proses pendidikan anak mereka. Hal ini mencakup proses pemilihan tempat penitipan anak yang tepat.
“Peran utama itu tetap orang tua. Kami selalu sampaikan dalam setiap pertemuan dengan wali murid, bahwa pendidikan anak bukan hanya di sekolah. Anak di sekolah hanya dari pagi sampai sore, selebihnya ada di lingkungan keluarga,” papar Suwarjana.
Ia menambahkan, lingkungan dan pola pengasuhan yang diterima anak di rumah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan mereka. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk lebih peduli dan selektif dalam memilih daycare.
Orang tua diharapkan memastikan bahwa daycare yang dipilih telah memiliki izin resmi dan menawarkan standar layanan yang jelas dan terjamin. Dengan adanya pendataan yang komprehensif dan pengawasan yang semakin diperketat, Pemkot Malang berharap seluruh daycare dapat segera melengkapi perizinan mereka.
Harapannya adalah semua daycare dapat menyediakan layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar bagi anak-anak yang dititipkan. “Peran semua pihak penting di sini dan bisa kami jamin, tidak akan ada persoalan di Kota Malang terkait ini (daycare),” tutup Suwarjana, memberikan jaminan atas upaya pemerintah dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan.






