SiLPA Pemkot Batu Jadi Sorotan DPRD, Capai Rp 144 Miliar

Berita5 Dilihat

DermayuMagz.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyoroti kinerja anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Batu secara serius. Hal ini menyusul adanya sejumlah persoalan krusial yang terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai tidak ideal. Angka SiLPA pada tahun 2025 dilaporkan mencapai Rp144 miliar.

Jumlah ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang hanya diproyeksikan sekitar Rp90 miliar. Tingginya SiLPA ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penyerapan anggaran oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Amirah Ghaida Dayanara, juru bicara DPRD Kota Batu, menekankan bahwa angka SiLPA yang signifikan ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pihak eksekutif. Ia menyatakan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

“Perlu ditelusuri lebih dalam, apakah ada program yang tidak selesai atau pembayaran yang tertunda. Karena selisihnya cukup signifikan dari perencanaan awal,” ujar Amirah pada Rabu, 6 Mei 2026.

Selain masalah SiLPA, DPRD juga menilai bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata belum dimanfaatkan secara maksimal. Meskipun Kota Batu berhasil menarik lebih dari 8 juta wisatawan, kontribusi pajak dari sektor hotel, restoran, dan hiburan dianggap belum sebanding dengan jumlah kunjungan tersebut.

DPRD Kota Batu mendorong adanya strategi baru yang lebih efektif untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya yang berasal dari sektor pariwisata.

“Perlu ada strategi baru yang lebih efektif dalam optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor pariwisata,” imbuh Amirah.

Baca juga: Kontroversi Met Gala 2026: Jeff Bezos Diprotes dengan 300 Botol Urine

Fokus sorotan DPRD tidak hanya terbatas pada aspek fiskal, tetapi juga mencakup sejumlah proyek fisik yang terbengkalai. Salah satu contoh yang disoroti adalah proyek pembangunan di lingkungan sekolah yang ditinggalkan oleh rekanan sebelum pekerjaan selesai.

Kondisi ini dinilai merugikan banyak pihak, terutama para siswa dan orang tua murid. DPRD mendesak Pemkot Batu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik.

“Kondisi itu tentu merugikan banyak pihak, terutama siswa dan orang tua. Tolong Pemkot Batu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, serta bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak memenuhi kewajibannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapi berbagai sorotan dari DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan tersebut. Masukan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kami melihat ini sebagai bentuk penguatan. Rekomendasi DPRD akan kami jadikan pijakan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih tepat sasaran,” kata Heli Suyanto.

Ia memastikan bahwa seluruh OPD akan didorong untuk lebih cermat dan strategis dalam mengelola anggaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga ke depan tidak lagi terjadi selisih besar antara perencanaan dan realisasi demi pelayanan kepada masyarakat yang prima,” tegasnya.