Eks Wamenaker Noel Diharapkan Dituntut Ringan

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadi saksi pembacaan tuntutan terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025. Ia didakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum sidang dimulai, Noel menunjukkan gestur tangan terkepal ke udara. Ia mengenakan kemeja batik berlengan panjang.

Sidang yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB tersebut baru dimulai menjelang pukul 15.00 WIB. Noel sendiri baru tiba di pengadilan sekitar pukul 14.30 WIB, diantar oleh tim jaksa KPK.

Kepada awak media, Noel mengaku telah mempersiapkan mental untuk menghadapi proses hukum ini. Ia menyampaikan harapannya agar tuntutan yang diberikan oleh jaksa dapat seringan mungkin.

Baca juga : Membuat Pakan Fermentasi Ayam Kampung dari Sisa Dapur untuk Pertumbuhan Cepat dan Sehat

“Pertama kita hadapi mental kita kuat lah ya, sehingga kita berharap nanti jaksa menuntut kita serendah-rendahnya,” ujar Noel.

Noel juga berharap agar proses hukum yang menjeratnya dapat segera terselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak nyaman berada dalam status tahanan.

“Saya juga berharap proses ini cepat selesai, jangan berlarut, capek juga saya di dalam tahanan karena kita tahu yang namanya tahanan itu tidak enak,” tuturnya.

Meskipun demikian, Noel tetap mengapresiasi pelayanan yang diberikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ia menilai pelayanan tersebut cukup baik, terutama saat ia membutuhkan penanganan kesehatan.

“Walau di tahanan KPK itu semua pelayanan bagus, apalagi saya lagi sakit, kemarin, untung hari ini saya bisa sidang, untuk karutan penjaga tahanan responsif sekali untuk menangani penyakit saya jadi langsung dibawa ke RS,” jelasnya.