DPR Ingatkan Pentingnya Uang Tunai di Era Nirkontak

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Anna Muawanah, mendesak Bank Indonesia (BI) untuk tetap mempertahankan keberadaan uang kartal di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi sistem pembayaran, termasuk melalui QRIS dan transaksi non-tunai.

Anna menyatakan bahwa meskipun promosi pembayaran digital perlu terus didorong, ruang untuk penggunaan uang tunai atau uang rupiah fisik harus tetap dijaga.

“Bank Indonesia sangat mendorong pembayaran digital seperti QRIS. Tetapi kami berharap tetap ada ruang penggunaan uang kartal, jangan semuanya berpindah ke transaksi giral,” ujar Anna dalam rapat bersama Bank Indonesia di Komisi XI DPR RI, Senin (18/5/2026).

Ia mengamati bahwa beberapa tempat usaha mulai enggan menerima pembayaran tunai. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius karena uang rupiah fisik merupakan representasi identitas dan simbol kedaulatan negara.

Baca juga : Model Lapak Jualan Minimalis untuk Rumah Tipe 45

“Kalau lama-lama uang kartal tidak diterima di market, kita bisa kehilangan identitas kita, yaitu uang rupiah fisik,” tegasnya.

Anna menekankan bahwa tidak boleh ada larangan bagi masyarakat untuk menggunakan uang kartal. Menurutnya, transaksi tunai masih memiliki relevansi dan kebutuhan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa uang kartal memegang peranan penting dalam sistem pembayaran nasional dan tidak seharusnya ditinggalkan sepenuhnya di era kemajuan teknologi keuangan.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menegaskan bahwa semua pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, sebagai respons terhadap maraknya pedagang yang hanya menerima pembayaran non-tunai.

Doni menjelaskan bahwa kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang setiap orang menolak pembayaran dengan rupiah.

“Pada prinsipnya, uang tunai dan non-tunai itu cara bayar tapi tetap dalam bentuk rupiah,” kata Doni dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Doni menegaskan kembali bahwa meskipun BI aktif mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia melalui pengembangan berbagai layanan digital seperti QRIS, penerimaan uang tunai tetaplah penting. Ia juga menyampaikan bahwa BI terus berupaya mencetak uang kertas berkualitas.

Saat ini, skema pembayaran non-tunai, terutama QRIS, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. BI melaporkan bahwa pada triwulan III 2024, transaksi menggunakan QRIS mengalami peningkatan sebesar 209,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 53,3 juta, dengan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta.