DermayuMagz.com – Pemerintah tengah mempersiapkan program revitalisasi rumah adat yang akan menyasar berbagai wilayah di Indonesia.
Program ini akan dijalankan melalui kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) dengan Kementerian Kebudayaan.
Langkah ini diambil untuk melestarikan warisan budaya bangsa yang tercermin dalam arsitektur rumah adat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program ini akan menjadi payung hukum baru di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang akrab disebut bedah rumah.
Usulan kolaborasi ini datang dari Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki rumah-rumah adat yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
“Nanti untuk dibuat skema yang baru di luar BSPS yaitu revitalisasi. Supaya itu bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita,” ujar Maruarar Sirait dalam pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
Pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut sebagai upaya pelestarian budaya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 3.500 rumah adat yang dinilai memerlukan perbaikan.
Jumlah ini merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Yang terdata pada kami itu ada 3.500 rumah-rumah adat yang mungkin perlu perhatian, perlu penyelamatan. Ada juga yang telah direvitalisasi, tapi tidak terlalu banyak,” kata Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar revitalisasi rumah adat ini dijadikan program nasional.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keberagaman warisan budaya Nusantara yang sangat kaya.
Fadli Zon menekankan betapa uniknya rumah-rumah adat di Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.
Baca juga : 7 Ide Desain Warung Sederhana di Depan Rumah Tipe 45, Ubah Lahan Terbatas Jadi Sumber Penghasilan
Setiap rumah adat memiliki nilai historis, filosofis, dan budaya yang luar biasa.
“Jadi keberagaman itu tidak hanya diversity tapi bahkan mega diversity. Sangat beragam sekali. Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ini benar-benar sangat unik, khas, spesifik dan punya latar belakang value, nilai yang luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan agar pembiayaan program ini dapat bersumber dari kedua kementerian.
Kolaborasi anggaran ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program revitalisasi.
“Jadi kalau ini bisa kita kolaborasikan untuk anggaran yang akan datang, juga ini akan sangat baik bagi kita semua,” sebutnya.
Selain program revitalisasi rumah adat, kedua kementerian juga berkomitmen untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Program bedah rumah ini akan menyasar 5.053 unit rumah milik seniman dan budayawan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa timnya akan segera melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah calon penerima bantuan.
Proses verifikasi ini diperkirakan memakan waktu dua minggu.
“Karena program ini harus segera jalan, jalannya itu kurang lebih 5 bulan, mau nggak mau kita masih kerja keras 2 minggu ini harus verifikasi lapangan, faktual,” ujar Menteri PKP.
Hasil verifikasi rencananya akan diumumkan pada tanggal 2 Juni 2026.
Proses ini dilakukan agar program dapat segera berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam proses verifikasi, Kementerian PKP menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.
Syarat-syarat ini serupa dengan kriteria program BSPS pada umumnya.
Beberapa syarat utama meliputi kepemilikan hunian oleh kelompok masyarakat dari tingkatan sangat miskin hingga rentan (Desil 1-4).
Selain itu, calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan BSPS sebelumnya.
Rumah yang diajukan juga harus benar-benar dalam kondisi tidak layak huni.
Dana untuk program bedah rumah bagi seniman dan budayawan ini bersumber dari anggaran program BSPS tahun 2026.
Total anggaran BSPS tahun ini mencapai sekitar Rp 8,57 triliun.
Anggaran tersebut ditargetkan untuk memperbaiki 400 ribu unit rumah yang tidak layak huni di seluruh Indonesia.
“Anggarannya dari APBN, dari negara, jadi sama-sama,” imbuh Maruarar Sirait.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa daftar rumah yang akan direnovasi telah diserahkan kepada Kementerian PKP.
Bantuan ini akan difokuskan pada para pelaku seni dan penjaga situs cagar budaya.
“Tentu dari Kementerian Kebudayaan yang kita usulkan adalah yang terkait dengan para pelaku budaya, seniman yang membutuhkan, ada juru pelihara-juru pelihara yang menjaga situs-situs cagar-cagar budaya di seluruh Indonesia yang memang membutuhkan juga dukungan ini,” ungkapnya.
Ia berharap hasil verifikasi dapat segera diterima pada awal Juni.
“Kita sudah ajukan, dan kita berharap nanti dalam waktu dekat di awal Juni untuk menerima hasilnya dari verifikasi,” kata Fadli Zon.






