Danantara Siapkan DSI Dua Tahap, Target Jadi Trader Ekspor Komoditas

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang didirikan untuk mengelola transaksi ekspor-impor komoditas strategis, akan memulai operasionalnya dalam dua tahap. Fase pertama peluncuran dijadwalkan pada 1 Juni 2026.

Managing Director Stakeholders Management and Communication Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa DSI akan menjalankan dua fungsi utama dalam dua tahapan operasionalnya. Tahap pertama akan berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Selama periode awal ini, DSI akan berperan sebagai penilai sekaligus perantara dalam transaksi ekspor komoditas strategis Indonesia. Peran ini menempatkan DSI di antara penjual dan pembeli dalam rantai perdagangan.

“Fase pertama DSI ini akan menjadi fungsi penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor, dan perantara ini berfungsi per tanggal 1 Juni,” ujar Rohan dalam sesi media briefing di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kemudian, pada tahap kedua, DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan perdagangan (trader). Dengan peran ini, DSI tidak hanya akan melakukan pemeriksaan atau pengawasan dokumen transaksi, tetapi juga terlibat langsung dalam jual beli komoditas.

“Jadi artinya dia langsung membeli, bukan memeriksa atau melihat dokumen dan sebagainya untuk ekspor. Dia akan langsung membeli dan dia akan langsung sendiri menjual ke market internasional barang-barang ekspor ini,” jelas Rohan.

Dalam peran barunya sebagai trader, DSI akan melakukan pembelian langsung dari eksportir domestik dan kemudian menjualnya kepada pembeli di pasar internasional. Rohan menekankan bahwa seluruh transaksi akan dilakukan berdasarkan harga pasar yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat secara efektif menekan praktik under-invoicing, sebuah praktik yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.

“Jadi artinya membeli itu membayar kepada eksportir, dia pegang barang. Jadi risiko jual-belinya ada di PT DSI dan dia akan menjual ke market bebas, ke luar negeri dan akan menerima penghasilannya dalam bentuk mata uang tertentu, mata uang asing,” papar Rohan.

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yang akan beroperasi dalam kerangka BUMN efektif per 1 Juni 2026,” kata Pandu.

Pembentukan DSI ini juga ditujukan untuk memperkuat transparansi dan sistem pelaporan dalam perdagangan, khususnya untuk komoditas strategis seperti kelapa sawit dan batu bara.

Baca juga : Persija Jakarta Siapkan Bus Listrik Mewah untuk Musim Depan

Selain itu, DSI diharapkan dapat mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal. Perusahaan ini juga akan berupaya melakukan konsolidasi data dan tata kelola yang baik guna meningkatkan efisiensi di sektor perdagangan komoditas.