Rupiah Diprediksi Menguat di Juli 2026

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimistis terhadap penguatan nilai tukar rupiah yang diperkirakan akan terjadi secara bertahap mulai Juli 2026.

Keyakinan ini didasarkan pada analisis pola historis yang menunjukkan bahwa rupiah cenderung melemah pada periode April hingga Juni, namun kemudian menguat pada bulan Juli dan Agustus.

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dipengaruhi oleh dinamika global. Salah satu langkah strategis yang ditempuh untuk mengembalikan stabilitas nilai tukar adalah penyesuaian suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen.

Hal ini disampaikan Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa hingga Juni 2026, masih terdapat sejumlah permintaan mata uang asing (valas) di Indonesia. Permintaan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pembayaran utang luar negeri dan pencairan dividen oleh perusahaan.

Baca juga : Alisson Tetap Incar Juventus Meski Berpotensi Tampil di Liga Europa

Penyesuaian BI Rate serta suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain itu, penurunan permintaan valas di pasar domestik juga diprediksi akan turut mendorong penguatan rupiah.

“Dengan berkurangnya permintaan valas dalam negeri di bulan Juni, kami meyakini akan terjadi stabilisasi pada bulan tersebut dan cenderung menguat pada bulan Juli dan Agustus,” ujar Perry.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

Perry Warjiyo memaparkan bahwa berbagai pertimbangan ekonomi global dan domestik menjadi dasar pengambilan keputusan kenaikan BI Rate ini.

“Berdasarkan asesmen menyeluruh terhadap kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia, serta berbagai risiko yang telah kami sampaikan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” jelas Perry.

Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen.

Kenaikan BI Rate ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, yang sebelumnya sempat menunjukkan pelemahan signifikan.

Perry menyatakan bahwa penyesuaian suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, terutama dalam menghadapi dampak gejolak global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik, seperti perang di Timur Tengah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyesuaian suku bunga oleh BI juga bertujuan untuk menjaga tingkat inflasi.

Target inflasi yang ditetapkan adalah berkisar antara 1,5-3,5 persen pada tahun 2026 dan 2027.

“Ini juga merupakan langkah preemtif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 ± 1 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Perry.