Perkuat Industri Baterai Nasional dengan Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Nikel

Otomotif6 Dilihat

DermayuMagz.com – Kebijakan insentif untuk kendaraan listrik yang berbasis nikel tengah disiapkan oleh pemerintah. Hal ini diyakini akan menjadi momentum krusial untuk memperkuat industri baterai nasional.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk kembali menggulirkan insentif pembelian kendaraan listrik. Skema yang dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP), dengan nilai subsidi yang bisa mencapai 40 hingga 100 persen.

Namun, kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini akan lebih selektif. Pemerintah akan mempertimbangkan jenis baterai yang digunakan, khususnya yang memiliki kandungan nikel.

Fahmi Radhi, seorang pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai kebijakan ini sangat positif. Menurutnya, ini adalah kesempatan emas untuk memperkuat industri baterai nasional sekaligus mendalami proses hilirisasi mineral.

Kebijakan ini akan menjadi instrumen penting. Tujuannya adalah mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik nasional agar lebih terintegrasi dengan sumber daya domestik yang dimiliki Indonesia.

“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” jelas Fahmi.

Menurutnya, kebijakan insentif yang membedakan antara kendaraan berbasis nikel dan non-nikel lebih tepat sasaran. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memberikan insentif serupa tanpa membedakan jenis baterai.

Selain itu, insentif untuk kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU) juga mulai dikurangi. Kebijakan yang lebih terarah ini sangat relevan mengingat pasar kendaraan listrik di Indonesia yang terus tumbuh pesat.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan tren positif. Total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada tahun 2024. Angka ini meningkat menjadi 114.413 unit pada tahun 2025.

Namun, pertumbuhan pasar ini masih didominasi oleh kendaraan listrik berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP). Teknologi dan bahan baku LFP saat ini belum diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan data wholesales Gaikindo, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit pada tahun 2024. Angka ini setara dengan 83,3 persen dari total pasar saat itu.

Sementara itu, kendaraan listrik berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya mencapai 9.390 unit atau 16,7 persen dari total pasar.

Pada tahun 2025, dominasi LFP memang sedikit menurun, namun masih menguasai pasar dengan 88.344 unit atau 77,2 persen. Di sisi lain, kendaraan berbasis NMC menunjukkan peningkatan signifikan.

Penjualan kendaraan berbasis NMC pada tahun 2025 tercatat mencapai 26.069 unit atau 22,8 persen dari total pasar.

Subsidi Saja Tidak Cukup

Pertumbuhan kendaraan berbasis NMC menunjukkan lonjakan yang impresif. Angkanya tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang tahun 2025.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan LFP yang hanya mencapai 88,7 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik Indonesia masih memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Fahmi mengingatkan bahwa jika pertumbuhan pasar kendaraan listrik terus didominasi oleh teknologi LFP, maka potensi nilai tambah industri akan lebih banyak mengalir ke luar negeri.

“Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC sangat strategis. Hal ini mengingat Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang dapat diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional.

Subsidi saja tidak akan cukup untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah juga perlu bersikap proaktif dalam memastikan pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.

Selain itu, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan transfer teknologi dari investor asing sangat penting. Tujuannya agar Indonesia mampu membangun industri kendaraan listrik yang mandiri.

Konsistensi dalam roadmap hilirisasi juga menjadi faktor penentu. Hal ini penting agar pengembangan kendaraan listrik dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi negara.

Fahmi juga menilai Holding Industri Pertambangan MIND ID dapat memainkan peran strategis. Perusahaan ini bisa memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional.

MIND ID juga dapat menggandeng investor luar negeri yang memiliki teknologi pengembangan baterai berbasis NMC.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan insentif. Tujuannya adalah untuk mendorong pembelian 100 ribu unit mobil dan 100 ribu unit sepeda motor listrik tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 5 juta per unitnya. Sementara itu, untuk mobil listrik, insentif akan diberikan dalam bentuk PPN DTP sebesar 40-100 persen.

Insentif PPN DTP ini dikhususkan untuk kendaraan listrik murni (EV). Kendaraan hibrida tidak termasuk dalam skema ini.

Baca juga : Membuat Kandang Ternak Mini dari Styrofoam Bekas yang Aman

Besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan. Pembagiannya adalah baterai nikel dan non-nikel. Rencananya, insentif ini akan mulai bergulir pada Juni 2026.