Santriwati Dilecehkan di Ponpes Pekalongan, Terungkap Usai Digerebek ‘Yakuza

News6 Dilihat

DermayuMagz.com – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya terkuak. Pengungkapan ini dipicu oleh aksi penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Yakuza’ Mangenes.

Aksi massa tersebut mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati yang berlokasi di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/5/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok pesantren yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwatinya.

Saat massa tiba dan situasi mulai memanas, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Polisi berhasil mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, KH. Abdul Khalim Fadlun, untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dalam aksi tersebut, beberapa korban yang merupakan mantan santriwati turut memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri yang masih berada di pondok. Tujuannya adalah untuk mendorong keberanian para santriwati lain yang mungkin masih takut untuk bersuara, agar berani melaporkan perbuatan yang mereka alami.

Baca juga : Hanung Bramantyo Tak Ingin Dipanggil Haji Karena Merasa Belum Layak

Eko Ebes, juru bicara dari Yakuza Mangenes, menjelaskan bahwa organisasinya telah menerima puluhan aduan dari para korban. Namun, hingga saat ini, baru enam korban yang secara resmi berani membuat laporan ke pihak berwajib.

Eko menambahkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk kasus santriwati yang sebelumnya sempat menjadi viral karena hamil dan melahirkan, yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan ini.

Data Korban Sementara

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya laporan dari para korban. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam orang korban yang usianya berkisar antara 17 hingga 25 tahun. Para korban ini sedang menjalani pemeriksaan intensif bersama dengan terduga pelaku.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diperkirakan masih ada lebih dari 25 orang yang diduga menjadi korban namun belum melaporkan kejadian tersebut.

Setelah diamankan pada Rabu (27/5/2026), pimpinan pondok pesantren tersebut langsung menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota.

Selain itu, sejumlah santri yang diduga kuat menjadi korban pelecehan juga turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi santri di lingkungan pondok pesantren. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.