Wamendagri: Klarifikasi Data OAP, Mengatasi Persepsi Minoritas dan Isu 666

News7 Dilihat

DermayuMagz.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan klarifikasi mengenai persepsi publik terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP). Beliau menyoroti adanya kesalahpahaman yang muncul, bahkan hingga isu numerik yang tidak berdasar.

Ribka Haluk menegaskan bahwa data kependudukan OAP yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa OAP merupakan kelompok minoritas di wilayah Papua.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ribka menyusul adanya diskusi dan pandangan dari sejumlah pihak, termasuk warganet, komentator, dan pengamat lokal, yang mengemukakan persepsi tersebut. Mereka berpendapat bahwa jumlah OAP yang terdata menunjukkan posisi minoritas.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan terdata dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara itu, total populasi di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.

Ribka menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan masih akan terus berkembang. Banyak masyarakat asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, terutama yang berada di daerah pedalaman, pegunungan, wilayah terpencil, bahkan di luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan upaya “jemput bola” untuk memastikan semua data Orang Asli Papua tercatat. Angka yang ada saat ini belum mencerminkan jumlah keseluruhan OAP yang sesungguhnya.

Beliau menambahkan bahwa hambatan utama dalam pendataan OAP adalah belum meratanya cakupan administrasi kependudukan di berbagai daerah. Wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) masih menghadapi tantangan signifikan.

Baca juga : Potret Dapur dan Meja Makan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Minimalis dan Menawan

Selain kendala geografis, Ribka juga menyoroti adanya pemahaman yang keliru di masyarakat mengenai perekaman KTP elektronik. Sebagian warga masih percaya pada isu-isu yang membuat mereka enggan untuk melakukan perekaman data.

Contohnya, ada sebagian masyarakat yang meyakini bahwa perekaman KTP elektronik berkaitan dengan angka 666, yang dianggap sebagai simbol antikristus, sehingga mereka menolak untuk melakukannya. Ada pula yang beranggapan bahwa perekaman data akan membuat mereka diawasi atau dimata-matai.

Pentingnya Data Kependudukan

Wamendagri menekankan betapa krusialnya data kependudukan bagi perumusan berbagai kebijakan pemerintah. Data ini menjadi dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa data yang lengkap dan akurat, pemerintah akan kesulitan dalam mengukur kebutuhan pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Berdasarkan pemilahan data OAP aktif dan total penduduk se-Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki jumlah OAP aktif terbanyak.

Jumlah OAP aktif di Papua Tengah mencapai 995.248 jiwa, yang terdiri dari 526.469 laki-laki dan 468.779 perempuan. Total penduduk di provinsi ini berdasarkan DKB Dinamis adalah 1.393.565 jiwa.

Di urutan kedua adalah Provinsi Papua, dengan jumlah OAP aktif sebanyak 512.331 jiwa dari total populasi 1.126.448 jiwa.

Provinsi Papua Barat mencatat 281.161 jiwa OAP aktif dari total penduduk 592.451 jiwa. Sementara itu, Papua Barat Daya memiliki 256.915 jiwa OAP aktif dari total penduduk 636.164 jiwa.

Provinsi Papua Selatan memiliki 229.337 jiwa OAP aktif dari total populasi 595.192 jiwa.

Yang menarik, Provinsi Papua Pegunungan justru mencatat jumlah OAP aktif paling sedikit, yaitu 21.854 jiwa, meskipun jumlah total penduduknya mencapai 1.488.300 jiwa.

Ribka Haluk mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat proses pendataan OAP secara menyeluruh.

Beliau berpesan agar tidak berputus asa, melainkan tetap optimis dalam menghadapi tantangan ini. Fasilitas kependudukan terus ditingkatkan, dan masih banyak masyarakat yang belum terekam, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, tugas besar ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dikerjakan oleh pemerintah daerah di Papua.