DermayuMagz.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah memperkuat fondasi tata kelola dalam menjalankan program strategis nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya pembenahan ini difokuskan pada pengawasan ketat agar distribusi program tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah konkret BGN dalam memperkuat sistem pengawasan diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Ketut Sumedana. Dalam keterangannya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026), ia menegaskan bahwa pengawasan menjadi elemen krusial untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai koridor yang ditetapkan.
Sinergi dengan Kejaksaan Agung
Sebagai bagian dari strategi perbaikan, BGN membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil untuk memperkaya evaluasi internal sekaligus memastikan seluruh aspek operasional program MBG telah memenuhi standar tata kelola yang baik.
“Apapun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan BGN agar ke depannya menjadi lebih baik lagi,” ujar Ketut Sumedana.
Keterlibatan pihak eksternal seperti Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah preventif yang strategis. Dengan memanfaatkan data dan informasi dari instansi penegak hukum, BGN berharap dapat meminimalisir risiko penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Profil Ketut Sumedana di BGN
Penunjukkan Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN bukanlah tanpa alasan. Sosoknya merupakan praktisi hukum senior dengan rekam jejak panjang selama 28 tahun di korps Adhyaksa. Sebelum mengemban amanah di BGN, ia dikenal luas publik melalui perannya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam acara pelantikan pejabat eselon I BGN, Selasa (21/7/2026), memberikan apresiasi terhadap rekam jejak Ketut. Agustina menyoroti pengalaman luas Ketut, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Bali dan Sumatera Selatan.
Pengalaman panjang tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas dan efektivitas pengawasan di BGN. Berikut adalah poin-poin utama dalam penguatan tata kelola program MBG oleh BGN:
- Pengawasan Intensif: Melakukan monitoring berkelanjutan untuk memastikan program tepat sasaran.
- Evaluasi Berbasis Data: Mengintegrasikan temuan lapangan sebagai dasar perbaikan sistem.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kombinasi antara rekam jejak pejabat yang kompeten dan sistem pengawasan yang kolaboratif, BGN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui tata kelola yang bersih dan profesional.






