DermayuMagz.com – Sebuah peristiwa tragis mengguncang kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, di mana seorang balita berusia 2,5 tahun ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan keji tersebut dan mengamankan tersangka yang tak lain adalah paman kandung korban.
Tersangka berinisial G, yang baru berusia 18 tahun, tega menghabisi nyawa keponakannya yang berinisial A. Motifnya ternyata dipicu oleh emosi sesaat saat tersangka sedang asyik bermain game.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa korban naik ke punggung tersangka yang sedang fokus bermain game.
Hal ini membuat tersangka emosi dan langsung menuju dapur untuk mengambil senjata tajam.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung menyerang korban balita tersebut dengan membabi buta.
“Langsung ke dapur mengambil pisau dan langsung menancapkan pertama itu di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ujar Iqbal.
Hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkapkan betapa brutalnya kekerasan yang dialami korban.
Tercatat ada sekitar 32 luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh balita tak berdosa itu.
“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” papar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan pengakuan mengejutkan dari tersangka G.
Selain emosi akibat terganggu saat bermain game, tersangka mengaku kerap mendengar bisikan-bisikan aneh di dalam pikirannya.
“Pengakuannya ada bisikan-bisikan. Dia juga pengen cepat ketemu Tuhan,” ungkap Iqbal.
Berdasarkan keterangan saksi, korban A sehari-hari diasuh oleh neneknya.
Nenek korban harus keluar rumah untuk mencari nafkah setiap sore, sehingga korban dititipkan kepada tersangka G.
Baca juga : Raffi Ahmad Diberi Nasihat oleh Bahlil Usai Haji: Segera Ubah Perilaku
Biasanya, jika korban rewel, tersangka akan meminta bantuan kepada kakaknya yang tinggal di lantai atas.
Namun, pada hari kejadian, komunikasi tersebut tidak terjadi.
Beberapa saksi di sekitar lokasi melaporkan mendengar tangisan balita tersebut dalam durasi yang cukup lama.
“Bayi ini menangis kurang lebih tiga jam,” tutur Kasat Reskrim.
Bahkan, salah seorang saksi mengaku masih mendengar suara tangisan lirih saat tersangka keluar sebentar untuk membeli token listrik.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, tersangka G diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri di dalam kontrakan tersebut.
“Setelah melakukan aksinya dia mencoba bunuh diri,” ucap Iqbal.
Keluarga tersangka juga memberikan keterangan bahwa G sudah menunjukkan indikasi gangguan mental sejak lama.
Tersangka tercatat sudah berulang kali menyampaikan niat untuk bunuh diri kepada orang terdekatnya.
“Tersangka ini udah sempat mencoba menyampaikan ingin bunuh diri kurang lebih 10 kali,” terangnya.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tindakan sadis ini juga dipengaruhi oleh tekanan psikologis kronis dan kondisi kesehatan fisik tersangka.
Tersangka diketahui menderita penyakit epilepsi.
“Jadi dia juga stres dengan penyakitnya,” tandas Iqbal.






