Polisi Selidiki Aliran Dana Hasil Penipuan WO di Jakarta Timur

News7 Dilihat

DermayuMagz.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur terus mendalami bagaimana uang hasil penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di wilayah tersebut digunakan oleh para pelaku.

Penyelidikan mendalam ini dilakukan melalui pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka yang telah diamankan.

Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 31 Mei 2026.

Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan bahwa uang setoran dari para korban digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Selain itu, pendalaman juga mencakup kemungkinan penggunaan dana tersebut untuk membeli aset lain atau untuk menutupi operasional WO sebelumnya.

Gusti menambahkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Mengenai dugaan niat pelaku untuk melarikan diri, hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Namun, selama proses pencarian, diketahui bahwa kedua tersangka tidak berada di alamat yang biasa mereka gunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap sepasang suami istri yang merupakan pemilik WO Marwah.

Mereka diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin yang telah mempercayakan acara pernikahan mereka kepada WO tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengkonfirmasi penangkapan kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan.

Para korban mengaku kecewa karena layanan pernikahan yang telah dibayar tidak kunjung direalisasikan oleh WO Marwah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin.

Namun, setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dipenuhi oleh pihak WO.

Akibatnya, keberadaan pelaku tidak dapat diketahui oleh para korban, yang kemudian menimbulkan banyak laporan dan keluhan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beberapa calon pengantin mengungkapkan kesulitan mereka untuk menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka.

Situasi ini menimbulkan kepanikan yang cukup besar, mengingat sebagian besar persiapan acara pernikahan telah diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara.

Dalam sebuah momen yang terekam, polisi mempertemukan pemilik WO Marwah dengan sejumlah korban mereka.

Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pihak kepolisian dalam penanganan kasus.

“Mas dan mbaknya nih semuanya, pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti enggak dipertemukan, pasti nanti hal-hal yang dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung. Inilah ketransparanan kami,” ujar Alfian dalam sebuah unggahan video.

Salah satu korban menyatakan bahwa mereka adalah korban dan menuntut adanya pertanggungjawaban.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tersangka, ER, meminta belas kasihan dan berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban dalam kurun waktu enam bulan.

“Kalau saya ini enggak dihukum, saya bisa usahain dalam 6 bulan, Insya Allah,” ujar ER.

ER juga menambahkan bahwa jika WO Marwah bangkrut, dirinya memiliki kemampuan untuk membangun WO baru lainnya.

Baca juga : Jenazah Ryamizard Ryacudu Disambut di Rumah Duka Cikeas Bogor

“Kalau Marwah (WO milik pelaku) bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” tegasnya.