BBWS Ultimatum: IWOI & LSM Penjara Indonesia Desak Hukum Rancamulya

Indramayu10 Dilihat

DermayuMagz.com – Gelombang desakan penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran pada pembangunan tanggul embung di Desa Rancamulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, semakin menguat. Kali ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia bersatu padu menyuarakan ultimatum tegas kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

Tuntutan ini mencuat setelah BBWS Cimanuk-Cisanggarung menerbitkan Surat Peringatan Tertulis Kesatu. Surat tersebut ditujukan kepada pihak yang diduga melakukan pengerukan tanggul embung di Rancamulya. Tindakan ini, menurut IWOI dan LSM Penjara Indonesia, merupakan indikasi kuat adanya praktik ilegal yang merugikan proyek serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Ketua IWOI Indramayu, Dedy, menegaskan bahwa pihaknya bersama LSM Penjara Indonesia tidak akan tinggal diam melihat potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam proyek infrastruktur vital tersebut. “Kami mendesak BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk tidak hanya mengeluarkan surat peringatan, tetapi juga menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik yang harus dijunjung tinggi,” ujar Dedy dalam sebuah pernyataan pers yang diterima DermayuMagz.com.

Lebih lanjut, Dedy menguraikan bahwa dugaan pengerukan tanggul embung ini bukan sekadar masalah teknis proyek. Ia khawatir bahwa praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan membuka celah bagi korupsi serta praktik mafia proyek di kemudian hari. Keterlibatan IWOI dan LSM Penjara Indonesia diharapkan dapat menjadi katalisator agar pihak berwenang tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

Sementara itu, perwakilan dari LSM Penjara Indonesia, Tarmudi, menambahkan bahwa investigasi awal yang mereka lakukan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pengerukan tersebut dilakukan secara sengaja dan terorganisir. “Kami menemukan bukti-bukti awal yang cukup mengkhawatirkan. Pihak yang bertanggung jawab harus segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberadaan embung Rancamulya ini sangat penting bagi masyarakat, jangan sampai dirusak oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Tarmudi.

Embung Rancamulya sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang bertujuan untuk mengendalikan banjir, irigasi pertanian, serta penyediaan air baku bagi wilayah sekitarnya. Pembangunan infrastruktur semacam ini membutuhkan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan yang ada. Adanya dugaan pengerukan tanggul dapat mengancam fungsionalitas embung dan bahkan membahayakan keselamatan warga jika tanggul tersebut mengalami kerusakan parah.

IWOI dan LSM Penjara Indonesia secara tegas meminta BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk transparan dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut agar seluruh proses investigasi dan penegakan hukum dipublikasikan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dianggap sebagai kunci untuk mencegah spekulasi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek-proyek pemerintah.

Surat Peringatan Tertulis Kesatu yang diterbitkan BBWS Cimanuk-Cisanggarung merupakan langkah awal dalam proses administrasi penanganan pelanggaran. Namun, bagi IWOI dan LSM Penjara Indonesia, langkah tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar surat peringatan ini segera diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pemanggilan para pihak terkait, pemeriksaan saksi, dan jika terbukti bersalah, proses hukum pidana atau perdata.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pembangunan. Keberadaan IWOI dan LSM seperti Penjara Indonesia menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kerugian.

Para pegiat anti-korupsi dan pemerhati lingkungan juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Dugaan pengerukan tanggul embung Rancamulya ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik koruptif yang lebih besar, yang jika dibiarkan dapat merugikan negara dan masyarakat dalam jumlah yang signifikan.

IWOI dan LSM Penjara Indonesia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka siap untuk mengerahkan segala upaya, termasuk melakukan aksi unjuk rasa jika diperlukan, demi memastikan keadilan ditegakkan dan proyek embung Rancamulya dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa ada lagi potensi ancaman dari praktik-praktik ilegal.