DermayuMagz.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, H. Amroni, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, pada masa persidangan II tahun 2026. Kunjungan ini tidak sekadar agenda formal, melainkan sebuah upaya mendalam untuk memastikan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar tersalurkan kepada penerima yang paling membutuhkan.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Kedokanbunder ini menjadi saksi bisu dari komitmen Amroni untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia ingin memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program RTLH merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Bantuan ini biasanya berupa material bangunan atau biaya perbaikan untuk menjadikan rumah tersebut layak huni, aman, dan sehat.
Dalam sambutannya, Amroni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pihak legislatif, dan masyarakat untuk mensukseskan program-program kerakyatan. Ia juga menyoroti bahwa kunjungan kerja semacam ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran publik dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, berjalan sesuai dengan harapan. Kunker ini adalah salah satu cara kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Amroni.
Lebih lanjut, Amroni mengungkapkan bahwa Desa Kedokanbunder dipilih sebagai lokasi kunker karena adanya laporan dan indikasi bahwa program RTLH di wilayah tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih. Ia ingin memverifikasi langsung data penerima bantuan dan melihat sejauh mana progres perbaikan rumah yang telah atau sedang dilakukan.
“Tentu saja, kami tidak ingin ada rumah yang seharusnya diperbaiki malah terlewatkan, atau sebaliknya, bantuan disalahgunakan. Oleh karena itu, kehadiran kami di sini untuk melakukan validasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program RTLH benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amroni juga membuka sesi dialog dengan para perangkat desa dan beberapa perwakilan warga yang berpotensi menjadi penerima program RTLH. Diskusi ini menjadi forum penting untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Beberapa warga menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait program RTLH. Ada yang menyoroti lamanya proses pencairan bantuan, adanya keterlambatan dalam pendistribusian material, hingga kesulitan dalam mengakses informasi mengenai persyaratan penerimaan bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Amroni berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan yang diterima. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, agar setiap permasalahan dapat segera diatasi.
“Setiap masukan yang berharga ini akan menjadi catatan penting bagi kami. Kami akan segera berdiskusi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah agar program RTLH ini bisa berjalan lebih lancar dan efektif di seluruh Kabupaten Indramayu,” tuturnya.
Amroni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program RTLH. Laporan dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada indikasi penyimpangan atau ada warga yang merasa berhak namun belum mendapatkan bantuan, jangan sungkan untuk melapor. Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti,” tambahnya.
Kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Indramayu ini merupakan cerminan dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan program-program kerakyatan seperti RTLH dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Program RTLH sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11, yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Perbaikan rumah tidak layak huni tidak hanya meningkatkan aspek fisik hunian, tetapi juga berdampak pada kesehatan, keamanan, dan martabat penghuninya.
Melalui kunjungan langsung seperti yang dilakukan Amroni, diharapkan dapat tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan amanat undang-undang dan aspirasi rakyat.






