Berantas Balap Liar, Polisi dan Pemkot Pasang Pembatas Jalan di Kota Malang

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Untuk menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, Satlantas Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang telah mengambil langkah konkret dengan memasang rumble strip atau pita penggaduh di beberapa ruas jalan strategis di Kota Malang.

Pemasangan rumble strip ini merupakan bagian dari upaya preventif yang bertujuan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan dan mengurangi potensi terjadinya balap liar. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, pada Selasa (5/5/2026).

“Rumble strip ini merupakan salah satu bentuk alat pengendali kecepatan. Tujuannya untuk membatasi laju kendaraan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi balap liar,” ujar Rio.

Pemasangan pita penggaduh ini merupakan hasil kerja sama antara Satlantas Polresta Malang Kota dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang. Pelaksanaan pemasangan dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Hingga saat ini, rumble strip telah dipasang di empat titik. Dua titik berada di kawasan Jalan Veteran, sementara dua titik lainnya terpasang di sekitar Jalan Ciliwung atau Jalan Letjen S. Parman. Lokasi-lokasi ini dipilih karena sebelumnya kerap menjadi tempat favorit pelaku balap liar beraksi, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurut Rio, keberadaan rumble strip diharapkan dapat secara efektif menghambat laju kendaraan. Dengan terhambatnya kecepatan, pelaku balap liar tidak akan dapat lagi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi secara leluasa.

“Dengan adanya alat pengendali kecepatan ini, tentu akan mengganggu jika digunakan untuk balap liar. Setidaknya bisa mereduksi aktivitas tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.

Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa pemasangan rumble strip telah memberikan dampak positif yang signifikan. Salah satu contohnya adalah di kawasan Jalan Ciliwung, di mana aktivitas balap liar kini hampir tidak terlihat lagi. Namun, di Jalan Veteran dan kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), aktivitas serupa masih terpantau.

“Untuk di Ciliwung sudah hampir nihil. Tapi di Veteran dan Suhat masih kita temukan, karena memang sudah lama menjadi arena balap liar,” jelas Rio.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian bersama instansi terkait berencana untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini akan menentukan kemungkinan penambahan rumble strip di titik-titik lain yang juga rawan. Khusus untuk kawasan Soekarno-Hatta, yang berstatus sebagai jalan provinsi, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Proses perencanaan hingga pelaksanaan pemasangan rumble strip ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian dan dinas terkait. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan turut dilibatkan, termasuk akademisi dan masyarakat setempat. Hasilnya, kebijakan ini mendapatkan respons yang sangat positif dan dukungan penuh dari warga.

Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Bekerja Pasca 2027

“Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam upaya pencegahan. Karena mereka yang paling terdampak dan merasa terganggu dengan balap liar,” tandas Rio, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.