Cukai Rokok Tak Naik di 2027, Purbaya Diminta Berantas Rokok Ilegal

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2027. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran masyarakat dan industri. Kenaikan tarif cukai sebelumnya seringkali menjadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2027 dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini dapat membantu mempertahankan mata pencaharian jutaan orang yang bekerja di sektor industri hasil tembakau.

Henry Najoan mendukung fokus Kementerian Keuangan yang kini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal. Ia berpendapat bahwa pendekatan ini lebih rasional dibandingkan terus menaikkan tarif cukai.

Baca juga : AC Milan Harus Penuhi Syarat Ini Agar Luka Modric Tetap di San Siro

Tingginya tarif cukai kerap membuka celah bagi peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merusak industri legal tetapi juga merugikan pendapatan negara.

Momentum ini, menurut Henry, sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal melalui kebijakan yang terukur dan berbasis data ilmiah.

Selain itu, Henry mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meninjau ulang regulasi lain yang memberatkan industri hasil tembakau nasional. Beberapa regulasi tersebut mencakup standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang saat ini sedang menghadapi tantangan.

Henry juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini tidak boleh terganggu oleh agenda yang hanya berorientasi pada kesehatan masyarakat tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan. Hal ini penting untuk menciptakan regulasi yang adil dan berimbang bagi semua pihak.

Kebijakan yang selama ini cenderung dominan berorientasi kesehatan masyarakat perlu diseimbangkan dengan kepentingan pembangunan ekonomi dan sosial. Tujuannya agar selaras dengan visi pembangunan nasional.

Dalam konteks pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Semarang baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya penindakan terhadap rokok ilegal terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Fokus pada pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi penerimaan negara dan perlindungan industri legal.