DermayuMagz.com – Sebuah kasus pencabulan yang mengerikan terungkap di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melibatkan seorang tukang rujak yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) selama kurang lebih empat tahun.
Pelaku, yang merupakan tetangga dekat korban, memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan yang telah terjalin sejak korban masih berusia lima tahun. Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa orang tua korban seringkali harus bekerja hingga larut malam, sehingga kerap menitipkan anak mereka kepada pelaku.
Kompol Nunu Suparmi, Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa pelaku juga kerap memberikan iming-iming berupa uang dan jajanan kepada korban. Tindakan ini diduga merupakan modus operandi pelaku untuk membangun kedekatan emosional dan menumbuhkan rasa percaya pada anak tersebut.
“Korban sudah merasa percaya kepada pelaku, dan pelaku sering memberikan uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu dan jajanan kepada korban,” ujar Nunu.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga Maret 2026. Polisi mencatat bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi setidaknya empat kali di lokasi yang berbeda-beda.
“Dengan total kejadian kurang lebih empat kali di berbagai lokasi,” kata Nunu.
Selama periode tersebut, orang tua korban tidak menyadari tindakan keji yang dialami oleh anak mereka. Korban memilih untuk bungkam karena rasa takut untuk menceritakan kejadian yang memilukan ini.
Kasus ini akhirnya terungkap berkat kepedulian seorang teman korban. Teman korban mengetahui dugaan pelecehan tersebut dan segera melaporkannya kepada guru di sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban, yang akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca juga : 20 Mei 2026: Hari Kebangkitan Nasional, Apakah Libur? Penting Diketahui Sebelum Cuti
“Guru sekolah bernama D menerima laporan tersebut pada 12 Mei 2026. Barulah ibu korban, S, mengetahui dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Nunu.
Peristiwa ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video warga yang menggeruduk rumah pelaku di Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, pada Rabu (13/5/2026) malam. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga yang diliputi emosi berusaha mengamuk saat polisi mengamankan pria berusia 50 tahun tersebut.
Di lingkungan tempat tinggalnya, pelaku dikenal sebagai seorang pedagang rujak dan juga aktif dalam kegiatan keagamaan warga. Ketua lingkungan setempat, Asarkat, membenarkan bahwa informasi awal mengenai dugaan kasus ini pertama kali diterima dari pihak sekolah korban.
“Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan,” ujar Asarkat.
Asarkat menambahkan bahwa pihak sekolah telah melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum akhirnya menyarankan keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Korban juga dilaporkan telah menjalani pemeriksaan medis atau visum untuk mengumpulkan bukti, meskipun hasil visum tersebut belum diketahui hingga saat ini.
“Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak yang masih rentan.






