Satgas PRR Mendesak Penyelarasan Pusat dan Daerah demi Pemulihan Permanen

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk menyelaraskan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Langkah ini bertujuan agar daerah dapat berperan aktif dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum terjangkau oleh kementerian/lembaga (K/L) melalui Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Tito menjelaskan bahwa Renduk merupakan panduan utama untuk tahap pemulihan permanen yang akan dilaksanakan pada periode 2026 hingga 2028. Rencana ini mencakup total 11.520 kegiatan.

Dengan adanya sinkronisasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat membagi tugas dan tanggung jawab dengan pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan program di lapangan.

Sebagai ilustrasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merencanakan 1.141 kegiatan yang spesifik ditujukan untuk perbaikan infrastruktur fisik.

Menanggapi hal tersebut, Tito mengemukakan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan menangani infrastruktur lain yang belum tercakup dalam program Kementerian PU.

“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Ini yang kita ingin minta detail dari 1.141 ini ke mana saja supaya rekan-rekan di kabupaten, kota, provinsi tahu, oh mengerjakan yang itu. Berarti yang belum dikerjakan ini yang menjadi kewajiban daerah mengerjakan yang mana,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta lokasi pelaksanaannya.

Transparansi data ini dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat memetakan area yang belum tertangani dan mengisi celah kebutuhan pemulihan yang masih ada.

Di sisi lain, Tito menilai bahwa pemerintah daerah yang terdampak bencana di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk melakukan tindakan.

Asalkan, mereka mampu memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak. Selain TKD, optimalisasi juga bisa dilakukan melalui skema hibah antardaerah.

Skema hibah antardaerah ini memungkinkan daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar untuk membantu daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas.

Sebagai langkah konkret selanjutnya, Tito akan mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan.

Ia tidak ingin proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi, terutama ketika anggaran sudah tersedia.

“Saya bilang uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, presiden sudah keluarkan perintah direktif surat resminya ada, alokasi anggarannya sudah. Alokasi anggarannya sudah, masyarakat sudah nunggu terus kok nggak diajukan? Akhirnya mengajukan semua, tapi ada yang masih proses, di kementerian/lembaga sendiri internal,” ungkap Tito.

Kunjungan kerja Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera ke Aceh ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas Renduk Pascabencana Sumatera yang telah disusun secara lintas sektor bersama pemerintah daerah. Renduk ini dirancang untuk masa pemulihan selama tiga tahun ke depan, yaitu dari 2026 hingga 2028.

Dalam agenda strategis ini, turut hadir Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR.

Selain itu, hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh.